KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJER DI SMPN 2 PAGERWOJO


KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJER DI SMPN 2 PAGERWOJO

By: Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I

(Guru Sang Dewo (SMPN 2 Pagerwojo) & Akademisi UIN Maliki Malang)

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak bisa terlepas dari peran dan fungsi kepala sekolah sebagai manajer, dan sekaligus sebagai pemimpin lembaga pendidikan. Kepala sekolah merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan lembaga (sekolah) tersebut. Oleh karena, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, kepala sekolah harus memiliki kompetensi atau kemampuan menjadi manajer yang bagus, sehingga semua kegiatan yang telah diprogramkan dapat berjalan dengan baik.

Kepala sekolah sebagai manajer mempunyai peran yang sangat menentukan dalam pengelolaan manajemen sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah menjalankan fungsi-fungsi manajemen. Apabila fungsi-fungsi manajemen tersebut telah dilaksanakan dengan baik, akan berpengaruh pula terhadap mutu pendidikan.

Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.

Sebagai seorang manajer, kepala SMPN 2 Pagerwojo selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, antara lain:

1)          Program Kerja yang Direncanakan

Setiap kegiatan akan berjalan dengan baik apabila diprogramkan secara terencana  dan matang, dilaksanakan dengan baik, dan tidak kalah pentingnya adalah pengawasan secara efektif. Seperti yang disampaikan oleh kepala SMPN 2 Pagerwojo, bahwa setiap sie pada awal tahun pelajaran diharuskan membuat program kerja sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing Pembuatan program kerja tersebut, disamping berfungsi  untuk syarat mencairkan/mendapatkan vakasi atau dana dari sekolah, juga sebagai kontrol agar kegiatan yang telah diprogramkan dapat berjalan secara maksimal.

Adapun prosedur untuk mendapatkan vakasi atau dana dari sekolah, yaitu dengan cara mengajukan proposal kepada bendahara sekolah, setelah mendapat rekomendasi dari kepala sekolah. Pada tingkatan  selanjutnya  setelah dana cair, maka masing-masing sie tersebut harus membuat laporan atau mempertangggungjawabkan secara tertulis tentang kegunaan dana tersebut. Di samping itu, masing-masing sie termasuk Wali Kelas, juga harus memberikan laporan dalam bentuk tertulis terhadap pekerjaan yang mereka kerjakan dalam setiap bulannya, sebagai bentuk tugas dan tanggungjwabanya, disamping untuk mendapatkan uang honorarium dari sekolah.

Dengan adanya perencanaan program kerja yang matang, maka tujuan pendidikan dan program yang akan dilaksanakan sekolah tersebut jelas. Apabila arah sudah jelas, maka mudah untuk mencapainya dan mutu pendidikan dapat ditingkatkan.

2)          Pengintensifan Rapat Sekolah

Rapat merupakan suatu bentuk pertemuan kelompok yang bersifat tatap muka untuk merencanakan suatu program, memecahkan masalah, dan untuk mendapatkan suatu kesepakatan bersama. Pada umumnya rapat merupakan pertemuan internal diantara para anggota pada suatu lembaga atau organisasi, untuk membicarakan, merundingkan, dan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Rapat juga merupakan suatu sarana yang efektif, dan efesien untuk mengambil keputusan bersama secara demokratis.

Kepala Sekolah telah memanfaatkan rapat tersebut sebagai forum untuk mengevaluasi berbagai kegiatan dalam lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya adalah kegiatan belajar mengajar. Dengan adanya rapat, maka disamping terjadi evaluasi, juga terjadi pembinaan guru oleh kepala sekolah. Sehingga guru-guru menjadi semakin terampil dan profesional dalam melakukan pembelajaran.

3)          Berani Mengambil Kebijakan dengan Resiko

Kepala sekolah sebagai penentu kebijakan di sekolah, kadangkala dihadapkan kepada keputusan-keputusan yang sulit. Suatu organisasi apapun tidak mungkin akan berjalan dengan mulus tanpa adanya problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi yang di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang dan karakter yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik di dalam internal lembaga. Oleh karena itu, apabila terjadi konflik, kepala sekolah diharapkan mampu berperan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam lembaga tersebut.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kepala SMPN 2 Pagerwojo telah berani mengambil suatu kebijakan, walaupun kebijakan tersebut kadangkala membuat orang merasa terpaksa, tidak suka, dan ini wajar. Sebab suatu kebijakan apapun tidak mungkin akan memberikan kepuasan kepada semua pihak, meskipun kebijakan tersebut mempunyai tujuan baik. Apabila kepala sekolah tidak berani dalam mengambil keputusan, maka yang terjadi adalah sekolah akan mengalami stagnansi dan hal itu sangat membahayakan bagi kelangsungan sekolah ke depan.

4)          Pengefektifan Guru Piket

Kegiatan proses belajar mengajar merupakan salah satu kunci sukses dalam penyelenggaraan pendidikan. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pendidikan dapat terlihat keaktifan dalam proses kegiatan belajar megajar. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai administrator harus mampu menciptakan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efesien, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal. Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, guru piket mempunyai peran yang sangat besar, antara lain; (1) mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, (2) mengatur pergantian jam kegiatan belajar mengajar, (3) mengganti/memberikan tugas dari guru yang berhalangan hadir, dan (4) mengendalikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan (5) memberikan izin bagi siswa yang mempunyai keperluan atau tugas ke luar sekolah. Oleh karena itu, apabila difungsikan secara optimal guru piket akan sangat membantu terhadap ketertiban proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Guru piket harus diberdayakan semaksimal mungkin, karena peran guru piket cukup besar, yaitu mengisi kelas apabila guru yang bersangkutan berhalangan untuk hadir. Jika hal itu dibiasakan dan dilaksanakan secara efektif, maka kebiasaan jam kosong akan dapat dikurangi dan pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan.

5)          Pengiriman Guru untuk Mengikuti Workshop, Penataran, atau Diklat

Workshop, penataran atau diklat merupakan salah satu kegiatan yang dapat mendorong peningkatan sumber daya manusia (guru). Sebab kegiatan semacam ini, walaupun dengan waktu yang relatif singkat dan amat terbatas, dapat menambah wawasan keilmuan mereka selaku pengajar, pendidik dan pembimbing yang berinteraksi langsung dengan siswa. Disamping itu dapat menunjang tugas dan profesinya sebagai guru dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar. Guru sebagai praktisi pendidikan dituntut mampu  menyesuaikan diri dengan proses pendidikan yang selalu berkembang dan mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan profesi. Apabila guru selaku pelaksana pembelajaran masih menggunakan pola-pola lama tanpa dibarengi dengan pembelajaran yang inovatif dan kreatif, serta menyenangkan, menyebabkan anak menjadi pasif, pembelajaran yang membosankan, dan tujuan pembelajaranpun  akan sulit untuk dicapai.

Dengan adanya pengiriman guru-guru untuk mengikuti kegiatan seperti workshop, dan lain-lain, maka guru-guru akan menjadi lebih profesional dan lebih berkompeten dalam menjalankan tugasnya. Di samping itu, kegiatan workshop, seminar dan lain-lain akan melatih pribadi guru, sehingga guru menjadi lebih mandiri dan terampil.

 

SEKIAN

SEMOGA BERMANFAAT

Leave a comment