MEMAHAMI KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM DENGAN TUNTAS


MEMAHAMI KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM DENGAN TUNTAS

(Integrasi Konsep Supervisi Pendidikan dengan Islam)

By: Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I

(Guru Sang Dewo (SMPN 2 Pagerwojo) & Akademisi UIN Maliki Malang)

 

A.     Pengantar

Ada beberapa kasus yang menarik untuk diperhatikan. Ada sekolah atau madrasah yang asalnya mengalami kemunduran menjadi maju dengan pesat, sebaliknya ada sekolah atau madrasah yang asalnya maju menjadi hampir gulung tikar. Ada yang asalnya maju dan tetap bertahan, sebaliknya ada yang asalnya termasuk kategori dalam pepatah “Hidup enggan mati tak mau”  yang dalam bahasa Arab disebut lâ yahya walâ yamûtu dan tetap seperti itu hingga perkembangannya sekarang ini. Empat kasus ini tampaknya disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya faktor manajemen, faktor kurang profesionalnya pendidik, dan faktor-faktor yang lain.

Belakangan ini, ada beberapa madrasah yang mengalami kemajuan pesat sekali dan berhasil mengalahkan sekolah-sekolah umum di sekitar lokasi madarasah tersebut bahkan mampu mengalahkan sekolah-sekolah umum yang lebih dahulu dikenal sebagai sekolah yang maju. Misalnya Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Malang, Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Serpong Tangerang, dan Madrasah Aliyah Negeri Cendikia Gorontalo. Di samping itu, masih banyak contoh madrasah yang mulai bangkit sehingga sekolah umum di sekitarnya tidak kebagian siswa secara signifikan, meskipun reputasi madrasah tersebut baru pada tingkat desa, kecamatan atau kabupaten.

Kisah sukses madrasah-madarasah tersebut mendorong Departemen Agama untuk mengembangkan ’madrasah-madrasah model’ dan menyebabkan para pejabat Departemen Agama dan para ahli pendidikan Islam mulai percaya bahwa kualitas pendidikan madrasah dapat ditingkatkan serta pendidikan berkualitas yang ditawarkan oleh madrasah akan dapat ‘dibeli’ oleh kalangan orang tua Muslim.

Kisah sukses madrasah-madrasah tersebut tampaknya tidak terlepas dari kualitas atau mutu kinerja guru, walaupun itu bukan faktor yang utama. Secara institusional, kemajuan suatu lembaga pendidikan lebih ditentukan oleh pimpinan lembaga tersebut daripada oleh pihak lain, tetapi dalam proses pembelajaran, guru berperan paling menentukan melebihi metode apalagi materi. Urgensi guru dalam proses pembelajaran ini terlukis dalam ungkapan Arab, yang pernah disampaikan A. Malik Fadjar, al-Tharîqah Ahammu min al-Mâddah walakinna al-Muddaris Ahammu min al-Tharîqah (Metode lebih penting daripada materi, namun guru jauh lebih penting daripada metode).

Peranan yang sangat penting dari guru itu bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan Islam maupun sebaliknya, bisa menghancurkannya. Ketika guru itu benar-benar profesional dan diame-manage dengan baik, mereka makin bersemangat dalam menjalankan tugasnya mendidik bahkan rela melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan keberhasilan peserta didik.

Untuk meningkatkan kualitas kinerja guru dalam institusi atau lembaga pendidikan Islam diperlukan supervisi pendidikan Islam. Kata Islam yang menjadi identitas manajemen pendidikan ini dimaksudkan mencakup makna keduanya, yakni Islam wahyu dan Islam budaya. Oleh karena itu, dalam membahas supervisi pendidikan Islam senantiasa melibatkan wahyu dan budaya kaum Muslimin ditambah kaidah-kaidah supervisi pendidikan secara umum.

B.     Pengertian Supervisi Pendidikan Islam dan Implikasinya

Kata supervisi pendidikan Islam jika diurai menjadi supervisi + pendidikan + Islam atau supervisi pendidikan + Islam atau supervisi + pendidikan Islam. Menurut penulis, yang paling benar adalah yang ketiga, walaupun tidak menutup kemungkinan juga bisa yang kedua, karena adanya proses induksi yang keterangannya akan penulis jelaskan di bawah nanti.

Sebelum penulis menerangkan mengenai pengertian atau definisi dari supervisi pendidikan Islam, terlebih dahulu akan membahas definisi supervisi dan supervisi pendidikan yang ditinjau dari beberapa telaah. Penguraian istilah supervisi dan supervisi pendidikan ini berfungsi sebagai pondasi dalam merumuskan secara definitif istilah supervisi pendidikan Islam. Tanpa adanya pondasi yang kokoh, maka tidak mungkin sebuah definisi dapat dirumuskan dengan baik, terlebih lagi supervisi pendidikan Islam. Supervisi pendidikan Islam memang merupakan hal yang baru, dan belum ada yang mencoba mendefinisikannya dengan baik, maka dalam kesempatan ini penulis akan mencoba mendefinisikan supervisi pendidikan Islam beserta implikasinya.

Istilah “supervisi” baru muncul kurang lebih dua dasawarsa terakhir ini. Dahulu istilah yang banyak digunakan di sekolah adalah “pengawasan”, “penilikan” atau pemeriksaan. Kegiatan supervisi melengkapi kegiatan administrasi sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian semua kegiatan dalam pencapaian tujuan. Dahulu kegiatan pengawasan ini dinamakan inspeksi, karena tujuannya adalah mengawasi dan mencari kekurangan atau kesalahan orang-orang yang melaksanakan pekerjaannya. Supervisi ini mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program dan peningkatan kualitas suatu lembaga, terlebih lagi dalam lembaga pendidikan. Efektifitas kegiatan pendidikan di sekolah, perlu mendapatkan bimbingan dan pengembangan secara berkelanjutan.

Konsep inspeksi tidak bisa disamakan dengan konsep supervisi, dalam arti konsep inspeksi tidak dapat menjadi alternatif atas konsep supervisi. Mereka datang dari kawasan manajemen yang berbeda. Dalam proses manajemen, supervisi berada dalam kawasan “directing” dan inspeksi berada dalam kawasan “controlling“. Oleh karena itu, supervisi cenderung kepada usaha pelayanan dan pemberian bantuan dalam rangka memajukan dan meningkatkan proses dan hasil belajar mengajar. Sedangkan inspeksi cenderung kepada usaha atau kegiatan menyelidiki dan memeriksa penyimpangan-penyimpangan serta kekeliruan-kekeliruan yang sengaja atau tidak sengaja dibuat oleh para guru dan kepala sekolah dalam rangka melaksanakan program pengajaran di sekolah.

Istilah supervisi dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), dan juga secara istilah (terminologi). Berikut ini adalah penjelasannya secara rinci.

Etimologi

Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris “supervision” artinya pengawasan, pemeriksaan. Sedangkan orang yang melakukan supervisi dinamakan supervisor. Sedangkan dalam pendidikan dinamakan supervisor pendidikan.

Morfologi

Istilah supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk kata-katanya, sebagaimana diuraikan oleh Lukluk Nur Mufidah, “supervisi terdiri dari patah kata “super”+”visi”: super= atas, lebih; visi= tilik, awasi”. Hal ini sesuai dengan fungsi seorang supervisor yaitu melihat dari atas dan mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada yang lainnya. Kelebihan yang dimiliki oleh supervisor semata-mata bukan karena kedudukan, namun juga karena pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya. Tanpa hal itu, maka seseorang tidak dapat menjadi seorang supervisor.

Terminologi

Terdapat berbagai pengertian yang dikemukakan oleh para ahli antara lain: Dictionary of Education Good Carter memberi definisi, sebagaimana yang dikutip Sahertian sebagai berikut:

Supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.

Willes, sebagaimana yang dikutip Burhanuddin, memberikan definisi supervisi pendidikan adalah “segenap bantuan yang diberikan oleh seseorang dalam mengembangkan situasi belajar mengajar di sekolah ke arah lebih baik”.Ametembun mengemukakan bahwa “supervisi pendidikan adalah pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan.” Menurut Neagley, sebagaimana yang dikutip Cicih Sutarsih dan Nurdin, “supervisi diartikan sebagai bantuan dan bimbingan kepada guru-guru dalam bidang instruksional, belajar dan kurikulum, dalam usahanya mencapai tujuan sekolah.”

Purwanto menjelaskan, bahwa supervisi pendidikan ialah “suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif”. Sedangkan Adam dan Dickley merumuskan, sebagaimana yang dikutip Hendyat Soetopo dan Wasti Soemanto, “supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pelajaran.” Program ini dapat berhasil apabila supervisor mempunyai ketrampilan dan cara kerja yang efisien dalam kerja sama dengan guru dan tugas pendidikan lainnya.

Menurut Kerney, sebagaimana yang dikutip Binti Maunah, “supervisi pendidikan adalah prosedur memberikan pengarahan dan memberikan evaluasi kritis terhadap proses instruksional.” Sementara itu, Ibrahim Bafadal mengatakan bahwa: “kegiatan supervisi pendidikan sama sekali tidak identik dengan penilaian terhadap guru. Dalam kegiatan supervisi memang terdapat pengukuran unjuk kerja guru. Namun tujuannya bukan untuk menilai guru semata, melainkan untuk mengetahui keterbatasan-keterbatasan kemampuannya dalam rangka peningkatan kemampuannya.”

Hal itu memberikan indikasi bahwa kegiatan supervisi terhadap suatu sekolah, memang untuk menilai kualitas sekolah, namun tujuannya tidak hanya itu, melainkan juga untuk mengetahui keterbatasan kemampuan guru dalam peningkatan kompetensinya, untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti.

Menurut Binti Maunah, supervisi dapat diartikan sebagai: “Layanan professional. Layanan professional tersebut dengan berbentuk pemberian bantuan kepada personil sekolah dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.”

Sedangkan Jawatan Pendidikan Umum Departemen P D dan K, sebagaimana dikutip Mufidah, memberikan arti

Kepengawasan pendidikan sebagai usaha memajukan sekolah yang bersifat kontinu dengan jalan membina, memimpin dan menilai pekerjaan kepala sekolah, guru dalam usaha mempertinggi mutu pendidikan yang diberikan kepada murid dengan perantaraan perbaikan situasi belajar mengajar kearah terjelmanya tujuan pendidikan.

Pengertian yang diberikan oleh Jawatan tersebut tampaknya tidak memasukkan kepala sekolah sebagai supervisor, tapi supervisor dalam pengertian itu adalah penilik pendidikan yang diserahi tugas khusus.

Pada dasarnya konsep supervisi dalam pendidikan itu berbeda dengan yang lainnya, sebagaimana diungkapkan Hendyat Soertopo, “konsep supervisi pengajaran dalam dunia pendidikan berbeda dengan konsep supervisi dalam dunia non-pendidikan (perekonomian, usaha, industri, dan lain-lain)”. Hal itu tampak dari hubungan antara supervisor dengan guru, bukan interaksi antara atasan dengan bawahan, namun karena kepemimpinan supervisor berkembang secara professional.

Dari berbagai definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi pendidikan adalah usaha pembinaan menuju arah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan yang dimaksud adalah dengan cara memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta profesionalisme pendidik atau guru.

Setelah mengetahui secara jelas arti dari supervisi pendidikan, maka penulis akan berusaha mendefinisikan supervisi pendidikan Islam. Supervisi pendidikan Islam adalah usaha pembinaan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan Islam secara Islami menuju arah perbaikan situasi pendidikan Islam dengan cara memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Islam serta profesionalisme tenaga kependidikan, khususnya pendidik Islam.

Definisi yang penulis kemukakan di depan, selanjutnya memiliki implikasi-implikasi tertentu yang saling terkait dan membentuk satu kesatuan teori supervisi pendidikan Islam yang dapat dijabarkan secara rinci sebagai berikut:

Pertama, usaha pembinaan secara Islami. Aspek ini menghendaki adanya muatan-muatan nilai Islam dalam usaha membina pendidik Islam seperti penekanan pada penghargaan, kemaslahahatan, musyawarah, kualitas, penekanan pluralitas individu dan pemberdayaan sumber daya. Selanjutnya upaya pembinaan itu diupayakan bersandar pada pesan-pesan al-Qur’an dan hadits agar selalu dapat menjaga sifat keislaman (Islami) itu. Kata secara Islami menunjukan sikap inklusif, yang berarti kaidah-kaidah supervisi yang dirumuskan dalam supervisi pendidikan Islam bisa dipakai dalam supervisi pendidikan versi lainnya selama ada kesesuaian sifat dan misinya, dan sebaliknya kaidah-kaidah supervisi pendidikan pada umumnya bisa juga dipakai untuk melakukan supervisi pendidikan Islam selama sesuai dengan nilai-nilai Islam, realitas dan kultur yang dihadapi oleh pendidik dalam pendidikan Islam

Kedua, terhadap tenaga kependidikan Islam di lembaga pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan objek dari supervisi ini secara khusus diarahkan kepada para pendidik yang ada dalam lembaga pendidikan Islam. Maka supervisi ini bisa menjabarkan supervisi yang ada di pesantren, madrasah, perguruan tinggi Islam, dan sebagainya. Jadi secara tidak langsung definisi ini bersifat eksklusif, yaitu tidak memasukkan lembaga pendidikan non Islam.

Ketiga, arah perbaikan situasi pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan bahwa yang diperbaiki tersebut adalah pendidikan Islam bukan hanya pendidikan agama Islam. Maka pendidik yang memegang atau mengampu mata pelajaran umum asalkan berada dalam lembaga pendidikan Islam dan melakukan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai keislaman, maka juga termasuk objek supervisi pendidikan Islam.

Keempat, dengan cara memberikan bantuan. Hal tersebut berarti perbaikan mutu atau kualitas pendidikan Islam dilakukan dengan cara memberikan bantuan kepada pendidik Islam yang mengalami masalah baik melalui mengikutkannya dalam kelompok maupun secara personal yang mampu memahami karakter kepribadian pendidik tersebut.

Kelima, untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Islam serta profesionalisme pendidik Islam. Hal tersebut berarti orientasi supervisi pendidikan Islam sebenarnya adalah peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Islam melalui peningkatan profesionalisme pendidik Islam. Tujuan ini merupakan arah dari semua kegiatan supervisi pendidikan Islam yang ada di lembaga pendidikan Islam.

Dari sini muncul pertanyaan, apa bedanya supervisi pendidikan Islam dengan supervisi lainnya, misalnya dengan supervisi pendidikan atau bahkan supervisi argrobisnis? Memang secara general sama, artinya ada banyak atau bahkan mayoritas prinsipnya sama dan dapat dipakai oleh ketiga jenis supervisi itu bahkan oleh seluruh supervisi. Namun perbedaan variabel di sini yang menyebabkan perbedaan kultur dan akibatnya membawa beberapa perbedaan.

Istilah Islam itu sendiri bisa berupa Islam wahyu dan Islam budaya, bisa berupa normativitas dan historisitas, bisa berupa tekstual dan kontekstual. Islam budaya meliputi al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, baik hadits Nabawi maupun hadits Qudsi. Sedangkan Islam budaya meliputi ungkapan sahabat Nabi, pemahaman ulama, pemahaman cendekiawan Muslim dan budaya umat Islam. Kata Islam yang menjadi identitas supervisi pendidikan ini dimaksudkan mencakup makna keduanya, yakni Islam wahyu dan Islam budaya

Oleh karena itu, dalam membahas supervisi pendidikan Islam senantiasa melibatkan wahyu dan budaya kaum Muslimin ditambah kaidah-kaidah supervisi pendidikan secara umum. Maka pembahasan ini akan mempertimbangkan bahan-bahan sebagai berikut:

  1. Teks-teks wahyu baik al-Qur’an maupun al-hadits yang terkait dengan supervisi pendidikan. Hal tersebut dapat diketahui apabila mengadakan penafsiran al-Qur’an dan al-hadits dengan menggunakan versi supervisi pendidikan. Jadi hal itu dapat dikatakan tafsir rasa supervisi atau tafsir supervisi pendidikan.
  2. Perkataan-perkataan (aqwâl) pada sahabat Nabi maupun ulama dan cendekiawan Muslim yang terkait dengan supervisi pendidikan.
  3. Realitas supervisi yang terjadi lembaga pendidikan Islam atau dapat dikatakan kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) lembaga pendidikan Islam.
  4. Kaidah-kaidah supervisi pendidikan secara umum.

Cara mengkonstruk supervisi pendidikan Islam bisa dilakukan dengan cara: pertama, cara deduksi, yakni dimulai dari teks wahyu atau sabda rasul (hadits) kemudian ditafsirkan secara kontekstual, dari sini muncul teori supervisi pendidikan Islam pada tingkat filsafat, teori itu dieksperimenkan, maka selanjutnya muncul teori supervisi pendidikan Islam tingkat ilmu. Apabila hal tersebut dioperasionalkan, maka dapat diperoleh kaidah praktis supervisi pendidikan Islam. Kedua, cara induksi konsultasi, dengan cara seseorang mengambil teori supervisi pendidikan yang sudah ada, kemudian dikonsultasikan dengan wahyu dan kultur, yang tidak sekedar bersifat justifikasi, jika tidak berlawanan, maka teori tersebut didaftarkan di dalam khazanah ilmu supervisi pendidikan Islam, yang termasuk bagian manajemen pendidikan Islam.

C.     Supervisor dalam Supervisi Pendidikan Islam

Orang yang melakukan supervisi dinamakan supervisor. Di bidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP nomor 29 tahun 1990 tentang pendidikan Menengah ditegaskan bahwa jenjang pendidikan menengah selain pengawasan, kepala sekolah juga mendapat tugas sebagai supervisor yang setiap kali berkunjung ke kelas dan mengamati kegiatan guru yang sedang mengajar. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Mulyasa, bahwa ” salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor, yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan”. Sebagai supervisor, maka kepala sekolah/madrasah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan, agar guru dapat menciptakan suasana belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Di samping kepala sekolah atau kepala madrasah yang merupakan supervisor, pengawas atau penilik juga merupakan supervisor. Namun sayangnya koordinasi antara keduanya dalam melaksanakan pembinaan terhadap pendidik dalam lembaga pendidikan Islam belum terjadi secara efektif. Data yang dikumpulkan oleh pengawas belum dapat dipadukan atau disinkronkan dengan data yang dikumpulkan oleh kepala madrasah. Mufidah menulis dalam bukunya, bahwa sebenarnya yang berhak dikatakan supervisor pendidikan bukan hanya pengawas resmi yang ditunjuk dengan SK menteri pendidikan, ataupun kepala sekolah tetapi kita bisa memanfaatkan guru-guru terpilih untuk memberikan supervisi kepada sesama rekan pengajar sesuai dengan bidang keahliannya.

Hal yang sama juga terjadi dalam lembaga pendidikan Islam, supervisor dalam supervisi pendidikan Islam meliputi kepala madrasah/lembaga, pengawas, dan rekan sejawat. Kepala madrasah dan pengawas wajib menjadi supervisor karena mereka merupakan atasan, hal tersebut sesuai dengan hadits Nabi:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyatnya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi anggota keluarganya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap mereka. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah tangga, suami dan anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggung jawaban terhadapa apa yang dipimpinnya. Seorang hamba adalah pemimpin bagi harta majikannya, dan dia juga akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Dan ingat setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban terhadap kepemimpinannya.

Hadits yang penulis utarakan tersebut adalah hadits yang menyatakan bahwa setiap manusia itu adalah pemimpin, entah bagi keluarganya, masyarakatnya, lembaganya atau bahkan dirinya sendiri. Maka dari itu seorang manusia itu harus adil pada dirinya sendiri dan juga jujur pada dirinya tersebut. Tanpa keadilan dan kejujuran itu maka manusia akan jatuh kedalam jurang kehinaan (asfala al-safilin). Dalam sebuah lembaga pendidikan Islam seorang pemimpin yaitu kepala madrasah atau sederajat harus bersifat adil dan jujur kepada siapapun juga dan dalam hal apapun juga. Di samping itu, pemimpin juga harus bertanggung jawab, dan salah satu tanggung jawab tersebut diimplementasikan dengan melaksanakan supervisi dengan baik.

Adapun supervisor yang diperankan oleh teman atau rekan sejawat tersebut dilakukan atas dasar kemaslahatan yaitu karena kepala madrasah dan pengawas terlalu sibuk dan mempunyai banyak tugas, maka yang tepat supervisor juga diperankan oleh teman atau rekan sejawat yang mempunyai kelebihan tertentu, yang setiap hari berbaur dengan objek supervisi pendidikan Islam.

Dalam konteks lembaga sejenis PTAI, supervisor pendidikan Islam diperankan oleh Ketua Jurusan, atau yang sederajat jika berbeda namanya, misalnya Ketua Fakultas, dan lain sebagainya. Supervisor tidak diperankan oleh ketua lembaga atau bahkan rektor. Hal tersebut dikarenakan rektor atau ketua lembaga tersebut terlalu sibuk untuk mengurusi supervisi.

Berbeda di kalangan pesantren, di kalangan lembaga pendidikan Islam yang dipandang sebagai lembaga yang sedang mengalami transformasi ini, supervisor langsung diperankan oleh kiai atau pemimpin pesantren. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Achmad Patoni bahwa, “pemimpin pesantren baik kiai yang memegang wewenang mutlak maupun kepemimpinan kolektif melalui yayasan akan senantiasa berusaha mengembangkan pendidikannya”. Jadi kiai yang menyadari bahwa salah satu peningkatan kualitas pendidikan adalah dengan cara meningkatkan profesionalisme ustadz atau guru, akan melakukan supervisi kepada ustadz-ustadz atau guru-guru yang mengajar di pesantren yang dipimpinnya dan akan terus melakukan transformasi aspek-aspek yang ada dalam pendidikan guna meningkatkan mutu dan mengembangkan pendidikan Islam, khususnya pendidikan pesantren tersebut.

D.     Aspek-Aspek Supervisi Pendidikan Islam

Setelah secara tuntas membahas tentang definisi supervisi pendidikan Islam dan supervisornya, tentu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah mengenai objek atau aspek supervisi pendidikan Islam.

Sri Banun mengemukakan, bahwa ada dua aspek yang perlu mendapat perhatian, (1) pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, dan (2) hal-hal yang menunjang terhadap pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, seperti pengelolaan madrasah, ketatalaksanaan madrasah (administrasi), pelaksanaan bimbingan, kebersihan dan keindahan, ketertiban, pelaksanaan ekstra kurikuler dan sebagainya. Aspek pertama nampaknya lebih tertuju kepada guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sedangkan aspek kedua lebih tertuju pada manajemen madrasah dan fungsi kepala madrasah sebagai manajer pada lembaga pendidikan Islam tersebut.

E.     Tujuan Supervisi Pendidikan Islam

Sebelum menjelaskan tujuan supervisi pendidikan Islam, maka penulis akan menjelaskan terlebih dahulu tujuan supervisi pendidikan yang penulis gunakan sebagai pijakan. Secara umum sebenarnya tujuan supervisi pendidikan telah terangkum dalam pengertian supervisi pendidikan yang telah dikemukakan di depan. Dari berbagai pengertian di atas, para ahli merumuskan tujuan dari supervisi pendidikan sebagai berikut:

Tujuan Umum

Sebagaimana tercantum di depan, bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah “memperkembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.”  Sedangkan Arikunto dan Yuliana mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah “mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi belajar”. Supervisi pendidikan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya.

Apabila kualitas guru dalam melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pembelajaran dapat ditingkatkan, maka diharapkan hasil belajar yang dicapai oleh siswa juga meningkat. Secara tidak langsung supervisi pendidikan bertujuan untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang pada akhirnya berfungsi meningkatkan hasil belajar siswa. Pendapat ini senada dengan pendapat yang dikemukakan oleh Ollive, sebagaimana yang dikutip oleh Sahertian, bahwa sasaran supervisi pendidikan adalah:

  1. Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah.
  2. Meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah
  3. Mengembangkan seluruh staf di sekolah.

Tujuan Khusus

Untuk menunjang tercapainya tujuan umum supervisi pendidikan, maka terdapat tujuan khusus supervisi pendidikan. Di bawah ini dikemukakan beberapa tujuan khusus seorang supervisor dalam berbagai rumusan para ahli. Karena sebagaimana yang penulis sebutkan di atas tadi, bahwa penyebutan tujuan ini adalah agar digunakan sebagai pijakan dasar penentuan tujuan supervisi pendidikan Islam.

Secara Nasional, tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:

  1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
  2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
  3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-metode dan sumber-sumber pengalaman belajar.
  4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
  5. Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
  6. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

Dalam rumusan yang lain, sebagaimana yang dikemukakan Burhanuddin, tujuan supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Supervisi dengan segala ikhtiarnya, berusaha mencari dan mengembangkan metode-metode mengajar.
  2. Supervisi diarahkan pada penciptaan iklim psikis lingkungan belajar mengajar yang menyenangkan.
  3. Supervisi mengkoordinasikan/mengintegrasikan semua usaha pendidikan dan bahan-bahan yang disediakan secara terus menerus.
  4. Supervisi akan mengerahkan kerja sama seluruh staf di dalam memenuhi kebutuhan mereka maupun situasi yang dihadapi; memberikan kesempatan yang lebih luas untuk bertumbuh dalam jabatan dengan jalan  melakukan perbaikan-perbaikan yang muncul, serta memikul tanggung jawab yang baru.
  5. Supervisi akan membantu, membangkitkan semangat, memimpin dan mengembangkan daya kreativitas yang ada.

Sedangkan tujuan khusus supervisi pendidikan dalam rumusan Mufidah adalah sebagai berikut:

  1. Membantu guru untuk lebih memahami tujuan sebenarnya dari pendidikan dan peranan sekolah untuk mencapai tujuan itu.
  2. Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan-kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid untuk menolong mereka untuk mengatasinya.
  3. Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk melengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi masyarakat yang efektif.
  4. Membantu guru mengadakan diagnosa secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan-kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan.
  5. Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas–aktivitasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak didik.
  6. Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta memperbesar kesediaan untuk saling tolong menolong.
  7. Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi keahliannya.
  8. Membantu guru-guru untuk dapat lebih memanfaatkan pengalaman-pengalaman sendiri.
  9. Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarakat agar bertambah simpati dan kesediaan masyarakat untuk menyokong sekolah.
  10. Melindungi guru-guru dan tenaga pendidikan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik tak sehat dari masyarakat.

Para ahli berbeda-beda dalam menjabarkan tujuan supervisi pendidikan dan perbedaan tersebut telah penulis kupas sebagian dalam tulisan ini. Rata-rata dari mereka sama dalam menentukan tujuan umumnya, namun berbeda dalam menentukan tujuan khususnya. Maksud dari penulis membahas tujuan supervisi pendidikan terlebih dahulu adalah untuk mengadakan induksi terhadap tujuan tersebut sesuai dengan slogan al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.

Sedangkan mengenai tujuan supervisi pendidikan Islam, sebenarnya sudah terangkum dalam rumusan definisi yang penulis kemukakan di atas, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan Islam serta profesionalisme pendidik Islam. Hal tersebut berarti orientasi supervisi pendidikan Islam sebenarnya adalah peningkatan mutu dan kualitas pendidikan Islam melalui peningkatan profesionalisme pendidik Islam. Tujuan supervisi pendidikan Islam haruslah positif dan konstruktif juga sesuai dengan landasan pendidikan Islam, yaitu memperbaiki sistem yang ada, mengurangi pemborosan dana, waktu, material dan finansial juga tenaga di lembaga pendidikan Islam, menegakkan prosedur, program, peraturan, standart sehingga dapat mencapai efisiensi lembaga, out put pendidikan Islam yang tinggi, berakhak mulia, menjadi manusia kamil dengan niat ibadah dan berakhir dengan khusnul khotimah.

Secara praktisnya tujuan supervisi pendidikan Islam adalah:

  1. Membantu guru dalam lembaga pendidikan Islam melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan Islam.
  2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid guna mencapai tujuan pendidikan Islam.
  3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-metode dan sumber-sumber pengalaman belajar.
  4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
  5. Membantu guru-guru baru di lembaga pendidikan Islam tersebut sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya dan tidak jenuh dalam menjalaninya.
  6. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan lembaga pendidikan Islam.

Tujuan praktis yang penulis kemukakan ini bukan harga mati, maksudnya masih banyak tujuan praktis yang belum penulis kemukakan, dan penjabaran tujuan praktis tersebut hanya sebagai contoh saja. Karena pada dasarnya asalkan tujuan praktis atau operasional tersebut tidak menyimpang dari tujuan utama dari supervisi pendidikan Islam.

F.      Fungsi Supervisi Pendidikan Islam

Sebagaimana kebiasaan di atas, bahwa penulis  terlebih dahulu akan mengemukakan fungsi supervisi pendidikan untuk dijadikan induksi. Ada berbagai tanggapan mengenai fungsi supervisi pendidikan sesuai dengan definisi yang telah dikemukakan, namun prioritas utama dari supervisi pendidikan adalah perbaikan proses pembelajaran. Akan tetapi, yang diperbaiki supervisi pendidikan itu, bukan hanya proses pembelajaran. Maka dari itu, terdapat analisis yang lebih luas yang dikemukakan oleh Swearingen:

  1. Mengkoordinasi semua usaha sekolah
  2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
  3. Memperluas pengalaman guru-guru
  4. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
  5. Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
  6. Menganalisis situasi belajar mengajar
  7. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada setiap anggota
  8. Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.

Fungsi-fungsi di atas, oleh Sahertian diuraikan secara rinci, sebagai berikut:

Mengkoordinasi semua usaha sekolah/madrasah

Oleh karena perubahan terus menerus terjadi, maka kegiatan sekolah juga makin bertambah. Usaha-usaha sekolah/madrasah makin menyebar. Perlu ada koordinasi yang baik terhadap semua usaha sekolah/madrasah. Yang dimaksud dengan usaha-usaha sekolah/madrasah misalnya:

Usaha tiap guru

Ada sejumlah guru yang mengajar bidang studi yang sama dan tiap guru ingin mengemukakan idenya dan menguraikan materi pelajaran menurut pandangannya ke arah peningkatan. Usaha-usaha yang bersifat individu itu perlu dikoordinasi agar dapat dikembangkan lebih lanjut. Itulah fungsi supervisi.

Usaha-usaha sekolah/madrasah

Dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah termasuk program-program sepanjang tahun ajaran perlu ada koordinasi yang baik. Tanpa adanya koordinasi yang baik, maka kegiatan sekolah tidak akan berjalan dengan baik.

Usaha-usaha bagi pertumbuhan jabatan.

Tiap guru ingin bertumbuh dalam jabatannya. Melalui membaca buku-buku dan gagasan-gagasan baru, guru-guru ingin belajar terus menerus. Melalui inservice training, extension course, workshop, seminar guru-guru selalu berusaha meningkatkan diri sekaligus merupakan hiburan intelektual (intelectual intertainment). Untuk itu perlu ada koordinasi. Tugas mengkoordinasi ini adalah tugas supervisi.

Memperlengkapi kepemimpinan sekolah/madrasah

Dalam masyarakat demokratis, kepemimpinan yang demokratis perlu dikembangkan. Kepemimpinan itu suatu ketrampilan yang harus dipelajari. Dan itu harus melalui latihan terus menerus. Dengan melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dalam kepemimpinan di sekolah/madrasah sehingga mereka mampu menjadi pemimpin pendidik Islam yang baik dan demokratis.

Memperluas pengalaman guru-guru

Akar dari pengalaman terletak pada sifat dasar manusia. Manusia selalu ingin mencapai kemajuan yang semaksimal mungkin. Seseorang yang akan jadi pemimpin, bila ia mau belajar dari pengalaman nyata di lapangan, melalui pengalaman baru ia dapat belajar untuk memperkaya dirinya dengan pengalaman belajar baru.

Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.

Usaha-usaha kreatif bersumber pada pandangan tentang manusia. Semua orang percaya pada manusia diciptakan dengan memiliki potensi untuk berkembang dan berkarya. Supervisi bertugas untuk menciptakan suasana yang memungkinkan guru-guru dapat bersusaha meningkatkan potensi-potensi kreativitas dalam dirinya.

Kemampuan untuk menstimulasi guru-guru agar mereka tidak hanya berdasarkan instruksi atasan, tapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar mengajar.

Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya diperlukan penilaian terus menerus. Melalui penelitian dapat diketahui kelemahan dan kelebihan dari hasil dan proses belajar mengajar. Penilaian itu harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Menyeluruh berarti penilaian itu menyangkut semua aspek kegiatan di sekolah. Kontinue dalam arti penilaian berlangsung setiap saat, yaitu pada awal, pertengahan di akhiri dengan melakukan suatu tugas. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi pendidikan.

Menganalisis situasi belajar mengajar

Supervisi diberikan dengan tujuan tertentu. Tujuannya ialah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar. Agar usaha memperbaiki situasi belajar dapat tercapai, maka perlu dianalisis hasil dan proses pembelajaran. Dalam situasi belajar mengajar peranan guru-peserta didik memegang peranan penting. Memperoleh data mengenai aktivitas guru dan peserta didik akan memberikan pengalaman dan umpan balik terhadap perbaikan pembelajaran. Yang pada giliran memperbaiki tugas-tugas pembelajaran dan tujuan-tujuan pendidikan. Banyak faktor yang mempengaruhi perbaikan belajar mengajar. Fungsi supervisi ialah menganalisis faktor-faktor tersebut. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.

Suatu jabatan akan mengalami pertumbuhan bila selalu ada usaha perbaikan terus menerus. Perbaikan memberikan pengalaman baru. Pengalaman baru memberi motivasi ke arah usaha peningkatan. Dengan sendirinya tumbuhlah dorongan-dorongan positif ke arah harapan yang lebih tinggi.

  1. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada setiap anggota

Setiap guru memiliki potensi dan dorongan untuk berkembang. Kebanyakan potensi-potensi tidak berkembang karena berbagai faktor. Baik faktor obyektif maupun faktor subyektif. Supervisi memberi dorongan stimulasi dan membantu guru agar mengembangkan pengetahuan dalam ketrampilan hal mengajar. Mengajar itu suatu ilmu pengetahuan, suatu ketrampilan dan sekaligus kiat (semi). Kemampuan-kemampuan hanya dicapai bila ada latihan, mengulang dan dengan sengaja dipelajari. Setiap orang selalu menginginkan sesuatu yang baru. Motivasi untuk membarui itu merupakan fungsi dari supervisi pendidikan Islam.

  1. Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru

Untuk mencapai suatu tujuan yang lebih tinggi harus berdasarkan pada tujuan-tujuan sebelumnya. Ada hierarki kebutuhan yang harus selaras. Setiap guru pada suatu saat sudah harus mampu mengukur kemampuannya. Mengembangkan kemampuan guru adalah salah satu fungsi supervisi pendidikan.

Dari berbagai fungsi supervisi pendidikan Islam di atas, dapat diringkas menjadi 3 fungsi utama supervisi pendidikan Islam, yaitu fungsi motivasi, fungsi kontrol dan fungsi pengembangan. Namun yang perlu diingat adalah semuanya dijalankan dan diterapkan berdasarkan nilai-nilai Islam. Banyak sekali hadits yang menerangkan mengenai motivasi, terutama motivasi bagi pendidik untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Sedangkan fungsi kontrol dapat dilakukan dengan jalan musyawarah bukan dengan jalan inspeksi, karena Islam mengajarkan musyawarah bukan mencari kesalahan. Seorang pemimpin atau supervisor lembaga pendidikan Islam yang bijak harus seperti dokter yang mempunyai segudang resep dan mampu mendiagnosis kelemahan pasien sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Fungsi yang terakhir yaitu fungsi pengembangan. Seorang supervisor harus mampu dan mempunyai kiat-kiat untuk mengembangkan kompetensi orang yang disupervisinya dan kompetensi dirinya. Kompetensi dirinya dikembangkan dengan cara selalu melakukan pembacaan baik terhadap buku-buku maupun terhadap fenomena. Orang yang selalu membaca akan selalu berkembang baik pengetahuannya maupun kompetensi yang lainnya. Maka dari itulah, ayat yang pertama kali turun adalah perintah membaca bukan perintah yang lain. Di samping itu, pengembangan terhadap dirinya dan orang yang disupervisinya dapat dilakukan dengan hubungan vertikal dan horizontal. Hubungan vertikal itu dilakukan dengan memperkokoh niat dan selalu berusaha menggabungkan antara dzikir dan pikir.

Demikian rekonstruksi konsep dasar supervisi pendidikan Islam yang dapat penulis canangkan. Apabila terdapat ketidaksetujuan atau saran, penulis menerimanya dengan hati terbuka.

Referensi

Ametembun, N.A., Supervisi Pendidikan: Penuntun Bagi Para Penilik, Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru-Guru, Bandung: Suri, 1981.

Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.

Arikunto, Suharsimi, Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, 2008.

Arikunto, Suharsimi, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: Rajawali Pers, 1990.

Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Bafadal, Ibrahim, Dasar-Dasar Manajemen dan Supervisi Taman Kanak-Kanak, Jakarta: Bumi Aksara, 2005.

Burhanuddin, “Konsep Dasar Supervisi Pendidikan”, dalam Burhanuddin et.al, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional, Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 2007.

Fadjar, Malik, Holistika Pemikiran Pendidikan, ed. Ahmad Barizi, Jakarta: PT Raja Garfindo Persada, 2005.

Indrafachrudi, Soekarto, et.al, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1983.

Manser, Martin H., Oxford Learner’s Pocket Dictionary, New York: Oxford University Press, 1991.

Maunah, Binti, Supervisi Pendidikan Islam: Teori dan Praktik, Tulungagung: STAIN Tulungagung Press, 2008.

Mufidah, Luk-luk Nur, Diktat Supervisi Pendidikan, Tulungagung: Diktat Tidak Diterbitkan, 2005.

Mufidah, Lukluk Nur, Supervisi Pendidikan, Jember: Center for Society Studies, 2008.

Mulyasa, E., Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks Menyukseskan MBS  dan KBK, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005.

Muslim, Shahih Muslim, juz 9, Mauqi’u al-Islam: Dalam Software Maktabah Syamilah, 2005.

Muslim, Sri Banun, Supervisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Profesionalisme Guru, Bandung: Alfabeta, 2009.

Patoni, Achmad, “Modernisasi Pendidikan di Pesantren” dalam Akhyak ed, Meniti Jalan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

Purwanto, M.Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.

Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga, 2008.

Sahertian, Piet A.,  Konsep Dasar Dan Tehnik Supervisi Pendidikan: Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Soetopo, Hendyat, Supervisi Klinis: Bahan Pelatihan Manajemen Pendidikan Bagi Kepala Sekolah Pada SUT (Sekolah Unggulan Terpadu) Kabupaten Lumajang, Lumajang: Bahan Pelatihan Tidak Diterbitkan, 2006.

Soetopo, Hendyat, Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supevisi Pendidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1984.

Sutarasih, Cicih, Nurdin, “Supervisi Pendidikan” dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2009.

Wojowasito, S., W.J.S. Purwodarminto, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, Jakarta: Hasta, 1985.

SEKIAN

SEMOGA BERMANFAAT

4 responses

  1. untuk mendapatkan buku supervisi pendidikan islam dimana???????????? sya sangat btuh,

    1. Kalau buku supervisi pendidikan itu banyak. Tapi kalau buku supervisi pendidikan Islam ada 1, karyanya Dr. Binti Maunah, terbitan Teras Yogyakarta. Saya juga membuat buku tentang itu, tapi masih dalam penyempurnaan.

  2. Saya bisa pesen dimana???? trimakasih atas jwabannya.

    1. Beli saja di STAIN Tulungagung atau di Penerbit Teras Yogyakarta.

Leave a comment