Pendidikan

PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF ISLAMIC EDUCATION

Oleh: Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I

 

A.      Latar Belakang

Dalam perspektif pendidikan islam, tujuan pendidikan islam yaitu untuk mengabdi kepada Allah. Pengabdian pada Allah sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amal, tidak lain adalah untuk mencapai derajat orang yang bertaqwa disisiNya. Beriman dan beramal saleh merupakan dua aspek kepribadian yang dicita-citakan oleh pendidikan islam.

Untuk mengaktualisasikan tujuan tersebut, manusia sebagai khalifah yang punya tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan tersebut dengan menjadikan sifat-sifat Allah menjadi bagian dari karakteristik kepribadiannya. Justru itu keberadaan pendidik dalam dunia pendidikan sangat krusial, sebab kewajibannya tidak hanya menginternalisasikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga dituntut mentransformasikan nilai-nilai (value/qimah) pada anak didik. Bentuk nilai yang ditransformasikan dan disosialisasikan paling tidak meliputi nilai etis, nilai pragmatis, nilai efek sensorik dan nilai religius.

Untuk  itu seorang pendidik wajib mengetahui tentang nilai-nilai tersebut, tugas pendidik, syarat pendidik dan kedudukan pendidik dalam pendidikan islam. Karena hal itu mutlak untuk diketahui oleh para pendidik pada umumnya dan khususnya pendidik dalam pendidikan islam, sebab sekarang ini banyak orang atau pendidik yang tidak mengetahui mengenai hal tersebut Maka dari itu kami dalam makalah ini akan membahas mengenai hal tersebut agar terdapat kejelasan terhadap hal-hal di atas.

B.      Tugas Pendidik Dalam Pandangan Islam

Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang guru hampir sama dengan tugas yang diemban seorang rasul.

Dari pandangan ini dipahami, bahwa tugas pendidik sebagai warasat al anbiya’ yang pada hakekatnya mengembangkan misi rahmatan lil alamin, yakni satu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akherat.

Menurut Al Ghozali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah. Hal tersebut karena tujuan pendidikan islam yang utama adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Berangkat dari uraian di atas, maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh Abd Rahman an Nahlawi adalah, mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’atNya, mendidik diri supaya beramal saleh, dan mendidik masyarakat untuk saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan, beribadah kepada Allah, serta menegakkan kebenaran.

Dalam paradigma jawa, pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti ”digugu dan ditiru” . Namun dalam paradigma baru, pendidik tidak hanya bertugas sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator atau fasilitator proses belajar mengajar yaitu relasi dan aktualisasi sifat-sifat ilahi manusia dengan cara aktualisasi potensi-potensi manusia untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan yang dimiliki.

Seorang pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruannya. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranannya, sehingga pendidik dapat menempatkan kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat, warga negara dan pendidik sendiri. Antara tugas keguruan dan tugas lainnya harus ditempatkan menurut proporsinya.

Kadangkala seseorang terjebak dengan sebutan pendidik, misalnya ada sebagian orang yang mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada seseorang. Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas itu saja, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarahan(director of learning), fasilitator dan perencana (the planner of future society). Oleh karena itu, tugas dan fungsi pendidik dalam pendidikan , dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
  2. Sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
  3. Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dean partisipasi atas program yang dilakukan.

Dalam pelaksanaan tugas ini, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip kegunaan. Adapun prinsip kegunaan berupa:

  1. Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan kesedihan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan anak didik.
  2. Membangkitkan gairah anak didik.
  3. Menumbuhkan bakat dan sikap anak didik yang baik.
  4. Mengatur proses belajar yang baik.
  5. Memperhatikan perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses mengajar.
  6. Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.

C.    Syarat-Syarat Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Al Kanani (w 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik atas tiga macam, yaitu:

  1. Yang berkenaan dengan dirinya sendiri.
  2. Yang berkenaan dengan pelajaran, dan
  3. Yang berkenaan dengan muridnya.

Pertama, syarat guru yang berhubungan dengan dirinya yaitu:

  1. Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang duberikan Allah kepadanya.
  2. Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu.
  3. Hendaknya guru bersifat zuhud.
  4. Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestasi atau kebanggaan atas orang lain.
  5. Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’ dan menjauhi situasi yang biasa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
  6. Hendaknya guru memelihara syiar-syiar islam.
  7. Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama baik lisan maupun perbuatan.
  8. Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
  9. Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah padanya, baik secara kedudukan maupun usianya.
  10. Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat.
  11. Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun dan mengarang serta memperhatikan ketrampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.

Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran (syarat-syarat paedagogis-didaktis ) yaitu:

  1. Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadast dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syariat.
  2. Ketika keluar dari rumah, hendaknya guru selalu berdoa agar tidak sesat menyesatkan, dan terus berdzikir kepada Allah SWT.
  3. Hendaknya guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua murid.
  4. Sebelum mulai mengajar, guru hendaknya membaca sebagian dari ayat al Qur’an agar memperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca basmalah.
  5. Hendaknya guru mengajarkan bidang studi sesuai dengan hirarki nilai kemuliaan dan kepentingannya yaitu tafsir al Qur’an, hadist, ushul al din, ushul fiqih dan seterusnya.
  6. Hendaknya guru selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras hingga membisingkan ruangan, tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh murid atau siswa.
  7. Hendaknya guru menjaga ketertiban majlis dengan mengarahkan pembahasan pada obyek tertentu.
  8. Guru hendaknya menegur murid yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas, seperti menghina teman, tertawa keras, tidur, berbicara dengan teman atau tidak menerima kebenaran.
  9. Guru hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran dan menjawab pertanyaan.
  10. Terhadap murid baru, guru hendaknya bersikap wajar dan mencipatakan suasana yang membuatnya telah merasa menjadi bagian dari kesatuan teman-temannya.
  11. Guru hendaknya menutup setiap akhir kegiatan belajar mengajar dengan kata-kata wallahu a’lam (Allah yang maha tahu) yang menunjukkan keikhlasan kepada Allah SWT.
  12. Guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.

Ketiga, syarat-syarat guru ditengah-tengah para muridnya, antara lain:

  1. Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah, menyebarkan ilmu dan menghidupkan syara’, menegakkan kebenaran dan melenyapkan kebatilan serta memelihara kemaslahatan umat.
  2. Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar.
  3. Guru hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
  4. Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya dapat memahami pelajaran.
  5. Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
  6. Guru hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya.
  7. Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
  8. Guru hendaknya berusaha membantu memenuhi kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan atau hartanya.
  9. Guru hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaknya.

Suatu hal yang sangat menarik dari teori tentang syarat-syarat pendidik yang dikembangkan oleh al Kanani itu yaitu adanya unsur yang menekankan pentingnya sifat kasih sayang, lemah lembut terhadap anak didik.

Dan Munir Mursi (1977:97), tatkala ia membicarakan syarat-syarat guru kuttab (semacam sekolah dasar di Indonesia), menyatakan syarat terpenting bagi guru dalam islam adalah syarat keagamaan. Dengan demikian, syarat guru dalam islam adalah sebagai berikut:

  1. Umur harus sudah dewasa.
  2. Kesehatan harus sehat jasmani dan rohani.
  3. Keahlian, harus menguasai barang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar).
  4. Harus berkepribadian muslim.

D.    Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembianaan akhlak dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam beberapa hadist disebutkan: “ Jadilah engkau sebagai guru atau pelajar atau pendengar atau pencipta dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.”. Dalam hadist Nabi yang lain: “tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga kerimbang darah para syuhada’ “.  Bahkan islam menempatkan pendidik setingkat dengan Rosul.

Al Sawki bersyair:

قم للمتعلم وفه التبجيل          كاد المعلم ان يكون رسولا

Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang raosul”.

Kedudukan orang alim dalam islam dihargai tinggi bila orang itu mengamalkan ilmunya. Mengamalkan ilmu dengan cara mengajarkan ilmu itu kepada orang lain adalah suatu pengatualisasian yang penting dihargai oleh islam. Asma Hasan Fahmi ( 1979: 166) mengutip kitab ihya’ al Ghozali yang mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan besar dan penting.

Al Ghozali menukil beberapa hadist Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individuals) yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan at Taubah: 122).  Selanjutnya al Ghozali menukil dari perkataan para ulama yang mengatakan bahwa pendidik merupakan pelita (siraj) segala zaman, orang yang hidup sesama dengannya akan memperoleh pancaran cahaya (nur) keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangannya (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.

E.    Kesimpulan

  1. Tugas pendidik adalah sebagai warasat al anbiya’ dan menurut al Ghozali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan dan menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah. Dan dapat disimpulkan bahwa tugas pendidik dalam pendidikan menjadi tiga bagian yaitu:

1)      Sebagai pengajar (Intruksional)

2)      Sebagai pendidik (educator)

3)      Sebagai pemimpin (managerial)

  1. Syarat-syarat pendidik adalah al Kanani (w, 733 H) mengemukakan prasyarat seorang pendidik ada tiga macam yaitu:

1)      Yang berkenaan dengan dirinya sendiri.

2)      Yang berkenaan dengan pelajaran, dan

3)      Yang berkenaan dengan muridnya.

Munir Mursi (1977: 97), tatkala membicarakan syarat guru kuttab (semacam sekolah dasar di Indonesia), manyatakan syarat terpenting bagi guru dalam islam adalah syarat keagamaan. Dengan demikian, syarat guru dalam islam adalah sebagai berikut:

1)      Umur, harus sudah dewasa.

2)      Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.

3)      Keahlian

4)      Harus berkepribadian muslim.

3.   Adapun kedudukan pendidik dalam pendidikan islam adalah mempunyai kedudukan tinggi dalam islam, karena pendidik dalam islam adalah bapak rohani dan dalam hadist Nabi SAW, bahwa tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga daripada darah para syuhada’. Bahkan islam menempatkan pendidik setingkat dengan rosul.

F.     Saran

Hendaklah kita menjadi pendidik yang memebuhi kriteria seperti yang telah disebutkan di atas, hal tersebut dikarenakan tugas pendidik sangat berat yang itu mengolah potensi yang ada pada peserta didik. Dan jika hal itu salah maka akan berakibat ketidakpahaman peserta didik terhadap materi dan lebih lanjut lagi akan mengakibatkan moral yang buruk, karena aspek afektifnya belum tersentuh atau belum terolah.

Janganlah kita atau seseorang tersebut menjadi pendidik karena kecintaaannya kepada harta dunia, sebab hal tersebut akan membawa dampak yaitu kurang bermanfaatnya ilmu kepada peserta didik dan juga menjatuhkan martabat pendidik di mata Allah.

 

A.    Latar Belakang

Manusia menduduki posisi utama, baik sebagai subyek maupun sebagai obyek ilmu.  Islam memandang manusia dalam dua dimensi, yakni jasad dan roh.  Maka dari itu manusia merupakan makhluk yang sempurna dalam pandangan Islam. Dalam kehidupannya manusia dikaruniai akal pikiran, agar dengan menggunakan akal tersebut manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Bahkan lebih dari itu, Islam secara tegas mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah, dapat dididik dan mendidik (homo educabile) , hamba Allah (‘abd Allah)  yang mulia, berfungsi sebagai pemimpin atau pengelola bumi (khalifah fi al-ardl),  dan terlahir dalam keadaan suci atau memiliki kecenderungan menerima agama (Islam) atau fiţrah .
Manusia merupakan makhluk yang dapat mendidik dan dididik karena manusia dikaruniai akal sedangkan makhluk lainnya tidak. Pada dimensi ini, sebagaimana dikatakan diatas bahwa manusia mempunyai fithrah, manusia mempunyai potensi yang dapat menjadi objek dan subjek pengembangan diri, sehingga manusia mampu mengemban tugasnya di dunia ini, yaitu menjadi khalifah. Potensi manusia tidak dapat berkembang tanpa ada rangsangan dari luar. Maka dari itu manusia membutuhkan pendidikan, yang berfungsi sebagai rangsangan dari luar dirinya.
Kebutuhan yang paling hakiki dari kehidupan manusia adalah kecenderungannya akan kebenaran dan kerinduan akan kebahagiaan.  Maka dengan adanya pendidikan, manusia bisa memenuhi kebutuhannya berupa diperolehnya kebenaran dan kebahagiaaan yang sesuai dengan fitrah manusia. Pendidikan merupakan stimulus untuk membangkitkan potensi dasar manusia. Tanpa adanya pendidikan manusia sama dengan makhluk yang lainnya, karena manusia tidak dapat menjalankan kiprahnya di bumi ini.
Pendidikan adalah sebuah aktivitas manusia yang memiliki maksud mengembangkan individu sepenuhnya.  Islam merupakan agama yang sangat menekankan pendidikan bagi manusia. Hal itu terbukti dengan adanya banyak hadits dan ayat al-Qur’an yang menunjukkan tentang pendidikan, khususnya pendidikan karakter. Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang bersumber dari al-Qur’an dan al Hadits sebagai sumber utama agama Islam. Maka pendidikan karakter sebagai bagian dari pendidikan Islam juga harus didasarkan al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an memberikan tuntunan kepada manusia tentang bagaimana mendidik dan menanamkan karakter kepada anak didik.
Maka dari itu, untuk menjelaskan lebih lanjut tentang konsep pendidikan karakter dalam pendidikan Islam, penulis akan menyusun sebuah makalah tafsir dan hadits tematik yang berjudul “Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Islam:  Tinjauan Holistik Al-Qur’an dan Hadits tentang Pendidikan Karakter” yang penulis kumpulkan dari berbagai referensi yang ada serta yang penulis ambil dari pencermatan terhadap wahyu, logika dan kultur yang terjadi.

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM AL-QUR’AN DAN HADITS

A.    Definisi Pendidikan Karakter
Sebelum membicarakan mengenai pendidikan karakter, kata majemuk tersebut sebaiknya dikupas secara mendalam. Pendidikan: Istilah pendidikan dalam bahasa Indonesia, berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “kan” yang mengandung arti perbuatan. Secara terminologi terdapat beberapa pendapat, antara lain secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.  Menurut Zahroh, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam upaya mendewasakan manusia melalui usaha pengajaran dan latihan.  Menurut Brubacher, sebagaimana yang dikutip Aziz, adalah proses timbal balik dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam dan dengan alam semesta.  Darmaningtyas, sebagaimana yang dikutip Naim dan Sauqi, mengemukakan pendidikan sebagai usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang lebih baik.  Sementara itu, Koentjaraningrat, sebagaimana yang dikutip Naim dan Sauqi, mendefinisikan pendidikan adalah usaha untuk mengalihkan adat istiadat dan seluruh kebudayaan dari generasi lama ke generasi baru.  Menurut Langeveld, sebagaimana yang dikutip Hasbullah, pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak, tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa, seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.  Menurut Ahmad D.Marimba, pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.  Menurut Ahmad Tafsir, pendidikan adalah “berbagai usaha yang dilakukan oleh seseorang (pendidik) terhadap seseorang(anak didik) agar tercapai perkembangan maksimal yang positif”.  Menurut Indra Kusuma, pendidikan adalah ” suatu usaha sadar yang teratur dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai cita-cita pendidikan.”  Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Jadi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan mengembangkan potensi manusia agar mampu menuju kedewasaannya.
Sedangkan karakter dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai tabiat, watak, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Karakter adalah sikap pribadi yang stabil hasil proses konsolidasi secara progresif dan dinamis, integrasi pernyataan dan tindakan.  Karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu sistem, yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan. Karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ”ciri, atau karakteristik, atau gaya, atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan. Istilah karakter memiliki dua pengertian tentang karakter. Pertama, ia menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, tentulah orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk. Sebaliknya, apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Kedua, istilah karakter erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa disebut ‘orang yang berkarakter’ (a person of character) apabila tingkah lakunya sesuai kaidah moral. Sedangkan Imam Ghozali menganggap bahwa karakter lebih dekat dengan akhlaq, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau melakukan perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi.
Jadi yang dinamakan pendidikan karakter adalah pendidikan kepribadian atau tarbiyah syakhsiyyah. Pendidikan kepribadian disini mencakup pendidikan aqidah, syari’ah dan akhlak. Dan pendidikan ini sebenarnya tidak hanya dilaksanakan di sekolah atau lembaga formal saja, namun dilaksanakan di lingkungan mana saja, dan kapanpun, bahkan sejak manusia itu belum dilahirkan.

B.    Pendidikan Karakter Menurut Al-Qur’an dan Hadits
Dari berbagai interpretasi al-Qur’an dan hadits yang penulis ketahui, secara garis besar terdapat langkah-langkah pendidikan karakter, yaitu pendidikan pra konsepsi, pendidikan pra-natal dan pendidikan post natal.
1.    Pendidikan pra-konsepsi
Pendidikan ini adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh seseorang semenjak ia mulai memilih dan atau mencari jodoh sampai pada saat terjadinya pembuahan dalam rahim seorang ibu.  Dalam hal ini, perlu berbagai persiapan; yang pertama adalah memilih jodoh. Dalam memilih jodoh seseorang dianjurkan untuk memilih pasangan yang memungkinkan untuk diajak hidup berumah tangga, sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ (221)
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.(Q.S.Al-Baqarah/2:221).

Ayat di atas memerintahkan agar seorang muslim jangan memilih istri wanita yang musyrik dan sebaliknya, karena itu akan membawa dampak di kemudian hari yang berkenaan dengan pendidikan anaknya. Di samping itu, dalam ayat lain juga disebutkan:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ(32
Artinya: Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S. al-Nur: 32)

Ayat di atas dapat diambil pemahaman, bahwa dalam menikah janganlah takut miskin, karena rizki itu adalah urusan Allah. Berbagai ayat di atas tadi akan menjadi terpadu, jika pemahamannya digabungkan dengan hadits berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: Wanita dinikahi karena 4 perkara, karena hartanya, nasabnya, cantiknya dan agamanya. Maka pilihlah yang mempunyai agama niscaya kamu akan beruntung.
Dari hadits di atas dapat dipahami, bahwa dalam mencari jodoh seseorang itu hendaklah selektif, baik itu laki-laki maupun perempuan, karena semua itu menentukan pendidikan anak dimasa yang akan datang.
Kedua, setelah mendapat jodoh, maka seseorang harus memberi istrinya tersebut makanan dan minuman serta rizki yang halal, karena apa yang dikonsumsi oleh keluarga juga secara tidak langsung berpengaruh terhadap anak, baik fisik maupun mentalnya. Sebagaimana firman Allah:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (114)
Artinya: Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.(Q.S. al-Nahl/16: 114)
Ayat di atas memberikan pemahaman agar setiap orang muslim itu, makan makanan dan minuman juga mencari rizki yang halal, dan melarang umat Islam mencari rizki yang haram. Karena apabila sudah bercampur dengan darah, maka makanan atau apapun yang berbau haram akan senantiasa menimbulkan emosi yang negatif dan akan menjadikan pikiran manusia juga menjadi negatif. Disamping itu, hal itu akan mencegah seseorang naik ke maqam selanjutnya karena ia belum mampu membersihkan diri dari perkara yang tercela.
Ketiga, yaitu berdoa meminta anak yang shalih. Karena setiap doa, pastilah dikabulkan oleh Allah, sebagaimana firman Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ…
Artinya: Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.(Q.S. al-Mu’min/40:60)
Ayat di atas memerintahkan manusia untuk berdoa kepada Allah dan selalu memohon pertolongan kepadaNya. Karena menurut al-Thabari, maksud dari astajib lakum adalah “aku akan mengabulkan dan mengampuni kamu sekalian dan juga mengasihi kamu sekalian”.  Hal itu merupakan semangat bagi orang tua, agar orang tua senantiasa selalu berdoa untuk meminta anak yang shaleh dan pendidikan anaknya tersebut berhasil.
2.    Tahapan pendidikan pra-natal
Pendidikan pre-natal adalah upaya persiapan pendidikan yang dilakukan oleh kedua orang tua pada saat anak masih dalam kandungan sang ibu.  Dalam al-Qur’an terdapat berbagai interaksi yang menunjukkan pendidikan pre-natal, yaitu pendidikan yang dilakukan oleh Hannah terhadap Maryam dan Zakariya terhadap Yahya.
Pendidikan yang dilakukan Hannah terhadap Maryam terdapat dalam surah ali Imran ayat 33-37. Penulis akan menguraikan ayat tersebut satu persatu.
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى آَدَمَ وَنُوحًا وَآَلَ إِبْرَاهِيمَ وَآَلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ (33) ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (34)
Artinya: Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing). (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(Q.S. Ali Imran/2: 33-34).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah melebihkan keluarga Adam, Nuh, Ibrahim dan Imran.  Nabi-nabi tersebut dilebihkan karena mereka mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri, misalnya Adam, karena diciptakan pertama kali, dan lain sebagainya. Demikian juga keluarga Imran, diistimewakan dengan menurunkan Maryam yang akan melahirkan Isa.
إِذْ قَالَتِ امْرَأَةُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (35)
Artinya: (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”( Q.S. Ali Imran/2:35)

Istri Imran dalam ayat ini maksudnya adalah Hannah bint Faqud. Menurut pendapat Muhammad ibn Ishaq. Hannah termasuk wanita yang mandul. Pada suatu hari Hannah melihat induk burung menyuapi makanan anaknya. Hal ini menyebabkan Hannah semakin kuat keinginannya untuk memiliki anak, lalu berdoa kepada Allah dan Allah mengabulkan doanya. Dalam masa hamilnya, ia bernadzar kepada Allah dengan ikhlas  agar anaknya kelak menjadi orang yang memakmurkan bait al-Maqdis.
Pada ayat inilah, tampak tahapan pendidikan yang isinya yaitu pendidikan pre-natal, yang berisi “tentang upaya meminta anak saleh diantaranya melalui doa dan nazar”.  Pendidikan pre-natal meyakini bahwa pembentukan anak sudah dipengaruhi sejak dalam kandungan. Kondisi emosional saat ibu mengandung juga mempengaruhi terhadap karakter anak. Pada saat ini doa dan nazar yang dilakukan Hannah terhadap Maryam tentunya memiliki peran yang signifikan, sehingga nantinya lahir menjadi generasi yang shalehah seperti Maryam.
Doa yang dilakukan Hannah mengandung etika-etika berdoa, sebagaimana diuraikan Miftahul Huda, sebagai berikut:
a.    Doa dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak mengenal putus asa.
b.    Nazar ditujukan untuk niatan yang baik, yaitu mendidik anaknya kelak dengan pendidikan agama  sehingga taat dalam beragama.
c.    Doa dan nazar dilakukan dengan penuh keikhlasan bukan karena keadaannya yang mandul.
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (36) فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (37)
Artinya: Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. (Q.S. Ali Imran/2: 36-37).

Nazar Hannah pada ayat sebelumnya karena ia mempunyai asumsi bahwa anak yang dikandungnya adalah anak laki-laki. Ternyata setelah lahir, anak tersebut adalah wanita, sehingga ia berkata: Ya Tuhan! Aku melahirkan anak wanita. Namun Allah lebih mengetahui apa yang ditakdirkannya walaupun secara fisik perempuan berbeda ketahanannya dalam beribadah kepada Allah dan memakmurkan bait al-Maqdis. Kemudian Hannah memberi nama anaknya tersebut dengan nama Maryam. Dan mendoakannya agar dilindungi dari godaan setan yang terkutuk. Sebenarnya dalam periode sudah masuk tahapan pendidikan post-natal.
Kemudian Allah menerima nazar Hannah dan menjadikan Maryam sebagai wanita yang cantik.  Disamping itu, Allah menjadikan Zakariya sebagai pemelihara Maryam dan menurut pendapat, Zakariya mengambilnya ketika masih kecil. Zakariya adalah suami saudari ibunya.  Ketika menginjak dewasa, Maryam diberi karamah oleh Allah, yaitu mendapat buah-buahan yang tidak semestinya. Maryam dipelihara oleh Zakariya mempunyai tujuan agar Maryam mengadopsi dan mengambil ilmu dari Zakariya.
Sedangkan mengenai pendidikan pre-natal yang dilakukan oleh Zakariya, salah satunya tercantum dalam ayat 38-41. Berikut ini penjelasannya:
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38) فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ (39) قَالَ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَقَدْ بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ قَالَ كَذَلِكَ اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ (40) قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آَيَةً قَالَ آَيَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمْزًا وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ (41)

Artinya: Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa.” Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh.” Zakariya berkata: “Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan isteriku pun seorang yang mandul?.” Berfirman Allah: “Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung).” Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari.”(Q.S. Ali-Imran/2:38-41)

Pada kisah ini terjadi tahapan pendidikan pre-natal, yang dimulai dari Zakariya berdoa kepada Allah meskipun terkesan pro-aktif, dan disertai rasa pasrah, hal ini dikarenakan istrinya sudah tua dan mandul.  Zakariya berdoa dengan arif kepada Allah dengan penuh harapan anugerah generasi atau anak saleh yang dapat mengajarkan rahasia-rahasia ketuhanan.
Kemudian Allah memerintahkan kepada malaikat untuk memberitahu secara lisan kepada Zakariya yang dapat didengarnya ketika sedang shalat dan bermunajat kepada Allah. Isi pemberitahuan ini adalah Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran seorang putramu bernama Yahya yang juga termasuk seorang Nabi. Zakariya sempat tercengang dan tidak percaya dengan keadaannya yang demikian tersebut dan juga istrinya yang sudah mandul dikaruniai seorang anak laki-laki yang saleh. Maka kemudian Zakariya meminta pertanda kepada Allah, bahwa istrinya telah mengandung anaknya. Selanjutnya adalah Allah memberikan pertanda dengan suatu tanda, yaitu ia tidak dapat berbicara kepada manusia dengan lisan dan harus memakai isyarat. Kemudian Allah memerintahkan Zakariya untuk memperbanyak berdzikir dan bertasbih kepada-Nya ketika pagi dan petang. Hal itu juga merupakan pendidikan pre-natal, karena dengan berdzikir dan senantiasa bertasbih kepada Allah, maka orang tersebut menjadi semakin dekat kepada-Nya. Dan Allah akan selalu mengabulkan doa-doa orang yang dekat dengan-Nya.
3.    Pendidikan post-natal
Pada tahapan pendidikan ini, terdiri dari berbagai tahapan pendidikan yang terdapat juga dalam berbagai kisah dalam al-Qur’an. Pada kesempatan ini, penulis tidak akan memerinci kisahnya satu persatu, tapi akan membahas secara umum tahapan pendidikan yang ada dalam tiap kisah dan dipadu dengan ayat yang relevan.
a.    Pendidikan jasmani
Tahapan pendidikan ini, berada dalam kisah antara Aisyah, Aryakha dan Musa yang terdapat dalam al-Qur’an Q.S. 28: 7 dan Q.S. 28: 10.
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلَا تَخَافِي وَلَا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (7)
Artinya: Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan men- jadikannya (salah seorang) dari para rasul.(Q.S. al-Qashas/28:7)

Ayat di atas menyuruh agar Ibu Musa yang bernama Aryakha membuang Musa ke sungai, namun sebelum dibuang, Allah memerintahkan untuk menyusuinya terlebih dahulu. Dan Allah berjanji bahwa anak tersebut akan kembali kepadanya.
وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَى فَارِغًا إِنْ كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ لَوْلَا أَنْ رَبَطْنَا عَلَى قَلْبِهَا لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (10)
Artinya: Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa . Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hati- nya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). (Q.S. al-Qashas/28:10).

Ayat di atas menyatakan bahwa Ibu Musa tidak tega melihat anaknya, karena ia sangat menaruh kasih sayang kepada anaknya tersebut, maka ia tidak tega jika anaknya tersebut hanyut dan tenggelam.
Kedua ayat di atas menunjukkan telah terjadi pendidikan yang dilakukan oleh Aryakha dan Aisyah kepada Musa, yaitu dengan cara menumbuhkan dan mengembangkan potensi jasmani dengan memberi makan dan minum.  Hal ini dilakukan oleh Aisyah dengan mencarikan Musa ibu yang dapat menyusuinya dan akhirnya mendapatkan ibunya sendiri.  Maka dapat dikatakan, hal itu merupakan pendidikan jasmani yang merupakan pendidikan dasar yang harus diberikan kepada seorang anak manusia.
b.    Pendidikan aqidah
Pendidikan aqidah merupakan pendidikan yang diberikan pertama kali semenjak anak lahir ke dunia, karena pendidikan ini berfungsi sebagai pondasi bagi diri anak tersebut dan berfungsi untuk mengembangkan fitrah  yang ada. Pada umumnya terdapat berbagai ayat yang membahas mengenai pendidikan aqidah, seperti penanaman aqidah oleh keluarga,  kualitas iman seseorang yang tidak sama , dan lain sebagainya.  Akan tetapi pendidikan aqidah dapat juga dilihat dari berbagai cerita dalam al-Qur’an, namun sebagai wawasan umum, penulis akan menyebutkan secara global, yaitu mengenai kisah Nabi Ibrahim bersama Isma’il, dimana Ibrahim diperintah untuk menyembelih Isma’il.
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ (103) وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ (107)
Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu  sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (QS: al-Shaffat/37: 102-107)

Menurut Muqatil, Ibrahim bermimpi untuk menyembelih Isma’il itu terjadi selama 3 malam berturut-turut. Tentang mimpi ini, Muhammad Ka’ab berkata, bahwa wahyu Allah datang kepada rasul dalam keadaan terjaga dan tidur, karena Nabi meskipun tidur, akan tetapi hatinya tidak tidur.  Maka dari itu, Ibrahim menganggap bahwa mimpinya itu merupakan wahyu dari Allah. memang agak berat perintah tersebut, karena yang diperintahkan adalah menyembelih sang anak kesayangan yaitu Ismail. Maka selanjutnya Ibrahim menemui Isma’il untuk menanyakan pendapatnya tentang mimpi tersebut. Dan yang terjadi adalah Isma’il pasrah dan siap melaksanakan apa yang diperintahkan dalam mimpi tersebut. Maka selanjutnya Ibrahim melaksanakan apa yang terdapat dalam mimpinya, namun kemudian sebelum pisau dihujamkan ke leher Isma’il, Allah menggantinya dengan kambing kibas.  Maka kemudian peristiwa diabadikan sampai sekarang dalam wujud ibadah Qurban.
Ayat tersebut merupakan seruan Allah kepada Ibrahim dan sekaligus sebagai berita gembira kepadanya karena kepatuhannya menjalankan perintah Allah.  Disamping itu ayat tersebut juga menunjukkan pendidikan aqidah yang sangat kuat yang diberikan Ibrahim kepada Isma’il karena perintah menyembelih yang menyangkut nyawa seseorang tidak mungkin mau dijalani, jika tidak dilandasi dengan keimanan dan aqidah yang kuat serta pasrah kepada Allah yang Maha Perkasa dan Bijaksana.
Ayat lain menjelaskan:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13)
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”(13)(Q.S.Luqman/31:13)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa tahapan pendidikan yang harus pertama kali dilakukan oleh orang tua kepada anaknya tersebut adalah pendidikan aqidah. Pendidikan aqidah harus dilaksanakan yang pertama kali sebelum pendidikan-pendidikan yang lain. Pendidikan keimanan, terutama akidah tauhid atau mempercayai keesaan Tuhan harus diutamakan karena akan hadir secara sempurna dalam jiwa anak perasaan ketuhanan yang berperan sebagai fundamen dalam berbagai aspek kehidupannya.  Maka dari itu Luqman ketika menasehati anaknya, kata-kata yang keluar dari mulutnya adalah larangan syirik. Implementasinya dalam pendidikan Islam sekarang adalah orang tua wajib menanamkan aqidah kepada anaknya yang baru lahir dengan mengumandangkan adzan dan iqomah di telinga anak tersebut, yaitu adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri. Hal ini fungsinya untuk memperkuat fitrah yang dibawa oleh anak tersebut dan sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut:
ِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ
Artinya: Dari Ubaidillah ibn  Abu Rafi’ dari ayahnya. Ia berkata, saya melihat Rasulullah saw mengumandangkan adzan di telinganya Hasan ibn Ali ketika Fatimah melahirkannya, seperti adzannya ketika shalat
Dalam hadits lain dijelaskan:
عن الحسين بن علي رضي الله عنهما قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وسلم) : ” من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان
Artinya: siapa saja yang mempunyai anak kemudian ia mengumandangkan adzan di telinga kanan anaknya dan iqamah di telinga kiri anaknya maka ia tidak akan diganggu oleh jin.
Dengan adanya kalimat-kalimat adzan dan iqomah yang diperdengarkan pertama kali kepada anak, maka disamping anak bebas dari gangguan setan, diharapkan sesuatu yang dikenal anak pertama kali ketika ia berada di dunia ini adalah ajaran agama Islam. Namun implementasi dari kalimat-kalimat yang dikumandangkan tersebut harus dilanjutkan dengan memberikan pendidikan aqidah kepada anak.
Dalam rangka menanamkan aqidah kepada anak, pertama kali yang dilakukan oleh orang tua mengajarkan kalimat syahadat kepada anak, dengan memperdengarkan kalimat tersebut kepada anak. Maka sebagai orang tua yang bijaksana dan mempunyai pengetahuan yang tinggi harus mengerti hal tersebut selain mampu mengajari anaknya untuk berpikir dan memberikan ilmu kepada anaknya tersebut. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut:
عن عكرمة عن ابن عباس مرفوعا : إفتحوا على صبيانكم أول كلمة (لا إله إلا الله).
Artinya: Dari Ikrimah, dari Ibn Abbas yang merupakan hadits marfu’. Ajarkanlah anakmu kalimat lailaha illa allah
Dalam hadits lain disebutkan:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « من ربى صغيرا حتى يقول : لا إله إلا الله لم يحاسبه الله عز وجل
Artinya: Barang siapa yang mendidik anak kecil sampai anak tersebut mengatakan Laila ha illa Allah, maka ia tidak dihisab.
Ibn Qayyim, sebagaimana yang dikutip Suwaid, mengatakan “Di awal waktu ketika anak-anak mulai bisa berbicara, hendaklah mendiktekan kepada mereka kalimat la ilaha illallah Muhammad Rasulullah dan hendaklah sesuatu yang pertama kali didengar oleh telinga mereka adalah la ilaha illallah (mengenal Allah) dan mentauhidkan-Nya.”  Hal ini terbukti dengan adanya psikologi perkembangan yang menyatakan bahwa ¬pada masa kecil yaitu antara jarak ketika anak dilahirkan sampai anak kira-kira berumur satu tahun, stimulan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak.  Karena anak pada saat itu mengalami masa sensorimotor, maksudnya ia mengendalikan diri dengan kemampuan sensorik dan motoriknya.
Pada saat itu, pengindraan (sensation)  merupakan deteksi dari stimulasi sensorik, sementara persepsi merupakan interpretasi dari apa yang oleh alat indra.  Karena anak belum mampu menggunakan logikanya dan hanya mengandalkan sensorik dan tertarik dengan benda yang didekatkan kepadanya. Maka orang tua harus menanamkan aqidah Islam kepada anak yang berfungsi untuk penguat fitrah yang dimiliki oleh anak, karena setiap anak pada dasarnya sudah memiliki potensi fitrah. Penanaman tersebut dapat berupa memperdengarkan kalimat-kalimat tauhid kepada anak, dan dapat juga berupa syair-syair atau bahkan bacaan al-Qur’an dengan suara yang merdu kepada anak.
Kebiasaan untuk mengajarkan anak mengenai nilai-nilai aqidah dan juga bacaan-bacaan tauhid perlu ditekankan, dan itu semua merupakan tugas kedua orang tua, khususnya para ibu. Karena ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak ketika anak berusia di bawah 2 tahun tersebut. Ibu harus membiasakan bertutur kata yang baik dan memperdengarkan kalimat-kalimat tauhid kepada anaknya, agar anak secara otomatis menyukai kalimat-kalimat tersebut.
Dalam berbicara kepada anaknya, orang tua disarankan untuk menggunakan bahasa yang halus, seperti: wahai kekasihku, belahan jiwaku, anakku tersayang dan lain sebagainya. Hal itu seperti yang diungkapkan Madzahiri, “ungkapan ini menunjukkan pentingnya kata yang lembut disertai rasa cinta kasih”.  Ungkapan dengan kasih sayang ini sangat penting, karena dengan kelembutan dan kasih sayang, maka anak akan menurut pada apa yang dikatakan oleh orang tua. Disamping itu, hal itu akan membuat anak merasa bahwa ia diperhatikan oleh orang tuanya.
Berbeda dengan ungkapan tanpa kasih sayang. Jika orang tua mengungkapkan dengan ungkapan yang kasar, atau melarang dengan keras, maka anak bukannya akan menurut atau taat melakukan, namun akan lari dan membangkang. Disamping itu, anak kalau dibiasakan dididik dengan kekerasan, anak tersebut akan mengalami stress atau depresi dan kognitif anak tidak dapat berkembang dengan baik. Anak yang dididik dalam lingkungan keluarga yang keras akan cenderung berwatak keras juga dan menyikapi segala permasalahan yang datang kepadanya dengan keras.
Pendidikan aqidah tidak berhenti sampai disini saja, namun tetap berlanjut hingga anak dewasa, dan mampu menggunakan akalnya untuk memperkokoh keimanannya. Pada usia selanjutnya, yakni usia 2 tahun hingga 7 tahun, pendidikan aqidah masih dengan taraf pembiasaan dengan berbagai syair yang bernuansa islami dan juga pengajaran kata-kata lebih lanjut sebagai pengembangan kata-kata dasar mengenai aqidah yang telah ia terima. Karena pada masa ini, sebagaimana kesimpulan Mufidah, bahwa anak mampu “berpikir setengah logis”.
Dalam fase ini, anak mengalami perkembangan bahasa dan ingatan. Dengan adanya hal tersebut, maka anak mampu mengingat  banyak hal tentang lingkungannya. Disamping itu, anak juga berusaha memecahkan masalah-masalah secara intuisi daripada menyesuaikan dengan aturan-aturan logika.  Maka dari itu, sangat tepat jika pengajarannya dilakukan dengan pembiasaan, misalnya dengan pembiasaan membaca doa sebelum tidur, sebelum makan dan membiasakan anak untuk mengucapkan dzikir atau kalimat thoyyibah, karena anak belum mampu untuk menggunakan logikanya.
Dalam fase ini, biasanya anak mulia mencoba hal yang baru. Namun bila itu, menyalahi aturan agama, maka anak diingatkan dengan cara diberi alasan yang mereka mampu menerimanya, yang dihubungkan dengan imajinasi mereka. Pemberian alasan terhadap larangan perbuatan yang tidak boleh dilakukan jangan terlalu logis atau menurut kadar orang dewasa, namun yang sesuai kemampuan kognitif anak. Jangan sampai anak dibentak atau dipukul dengan keras, karena walaupun hanya kekerasan fisik tapi hal itu juga akan berdampak negatif terhadap perkembangan psikis anak tersebut.
Pada tahap perkembangan selanjutnya, anak-anak telah mampu menguasai konservasi untuk melakukan manipulasi logis. Misalnya mereka dapat menyusun berdasarkan dimensi, seperti tinggi, berat. Kemampuan untuk mengukur benda sesuai dengan dimensi kuantitatif disebut dengan seriasi.  Kesimpulannya, anak sudah mampu berpikir logis dengan obyek yang konkrit. Pada tahap ini, pendidikan aqidah tidak berhenti begitu saja, namun tetap berjalan dengan cara memberikan alasan-alasan yang mampu diterima oleh akal mereka, seperti yang dilakukan Luqman kepada anaknya.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa, Luqman melarang syirik kepada anaknya. Larangan Luqman tersebut diberi alasan yaitu, bahwa sesungguhnya syirik itu adalah dosa besar. Sayyid Qutub menjelaskan, perbuatan syirik merupakan induk kelupaan dan malapetaka, sekaligus perbuatan zalim terbesar.  Tiada kezaliman melebihi ingkar kepada nikmat da kebaikan Allah, sehingga menyekutukan-Nya dengan yang lain dalam hal pengabdian.  Alasan yang kata-katanya sederhana, namun mempunyai arti mendalam. Itulah yang perlu diberikan kepada anak pada periode 7-11 tahun, yang mulai bisa menggunakan pikirannya secara logis. Pada intinya, ajaran aqidah ini ditanamkan dengan cara doktrin, namun selanjutnya disertai alasan-alasan yang sesuai dengan perkembangan pemikiran mereka. Ayat tersebut redaksinya memakai larangan. Larangan tersebut menunjukkan bahwa takhalli  lebih didahulukan daripada tachalli . Dan  hal ini sesuai dengan urutan pendidikan yang dikemukakan oleh al-Ghazali, bahwa seorang anak didik terlebih dahulu harus membersihkan diri dari akhlak tercela, kemudian baru menghiasi diri dengan amalan yang terpuji. Demikian juga dalam menanamkan pendidikan aqidah kepada anak. Melarang anak dalam hal perbuatan yang menyebabkan syirik lebih didahulukan daripada menanamkan ajaran tauhid atau aqidah secara lebih mendalam.
Pada periode ini anak mulai dikenalkan pada ajaran-ajaran tauhid. Menurut al-Maghribi, tauhid terbagi menjadi tiga, yaitu:
a.    Tauhid Rububiyah ialah mengesakan dalam perbuatan-Nya, menciptakan, memberi rizki, mematikan, menghidupkan dan menurunkan hujan, serta menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Inilah tauhid yang diakui oleh orang-orang kafir tetapi tetap tidak menjadikan mereka sebagai orang muslim.
b.    Tauhid Uluhiyah ialah mentauhidkan Allah dengan perbuatan hamba-Nya yang dikerjakan untuk taqarrub kepada Allah dan ibadah yag telah disyariatkan, seperti shalat, berdoa dan lain sebagainya.
c.    Tauhid al-Asma’ wa al-Shifat, ialah keyakinan bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang menunjukkan kesempurnaan dan keagungan-Nya yang tidak menyerupai siapapun.
Namun ajaran tauhid-tauhid di atas masih pada tingkat dasar dan sebagai pengetahuan untuk menancapkan keyakinan dasar yang ada pada diri anak, ketika anak sudah mulai diajari melakukan ibadah.
Pada tahap selanjutnya, yaitu umur 11-15, anak-anak sudah mampu berpikir secara abstrak, yaitu mengenai gagasan. Salah satu ciri yang jelas dalam tahap ini adalah kemampuan untuk berpikir tentang masalah-masalah hipotesis (apa yang dapat terjadi) maupun yang nyata, dan berpikir tentang kemungkinan-kemungkinan seperti juga yang aktual.  Pada tahap ini anak diberi materi pendidikan tauhid seperti yang disebutkan diatas, namun agak lebih mendalam. Kedalaman materi tersebut disesuaikan dengan perkembangan logika anak tersebut. Pendidikan tauhid pada tahap ini gunanya untuk memperkokoh keimanan agar tidak mudah terombang-ambing dengan derasnya arus globalisasi dan pergaulan bebas.
Pendidikan aqidah ini yang paling banyak diterapkan dan dijalankan oleh orang tua. Maka dari itu orang tua harus bijaksana dan mengetahui apa yang dibutuhkan anaknya dan juga mempunyai pengetahuan yang luas tentang masalah tauhid, aqidah dan cara mendidik anak yang benar, agar mampu memberikan pendidikan yang tepat kepada anak-anaknya. Jangan sampai orang tua tidak mau mendidik anaknya dalam hal aqidah, karena anak paling banyak berinteraksi dengan orang tua, terlebih lagi anak kecil.
c.    Pendidikan syari’ah
Pendidikan syari’ah disebut juga pendidikan Ibadah. Kata syari’ah dan derivatnya dalam al-Qur’an hanya diulang 5 kali, yaitu dalam Q.S. al-Maidah/5: 48, Q.S. al-A’raf/7:163. Q.S.. al-Syura/42: 13 dan 21. dan Q.S. al-Jatsiyah/45:18. Sedangkan kata ibadah dan derivatnya dalam al-Qur’an diulang sebanyak 275 kali. Pendidikan syaria’h terdiri dari pendidikan shalat, zakat, puasa dan haji. Banyak ayat dalam al-Qur’an yang membahas mengenai perintah tentang ibadah atau pendidikan syari’ah. Akan tetapi pendidikan syari’ah yang terdapat dalam al-Qur’an yang berupa kisah yang paling menonjol adalah terdapat dalam kisah Maryam dengan Isa yang terdapat dalam surah Maryam ayat 27-33, dimana dalam ayat tersebut Isa diperintahkan untuk mendirikan shalat dan zakat. Adapun uraiannya adalah sebagai berikut:
فَأَتَتْ بِهِ قَوْمَهَا تَحْمِلُهُ قَالُوا يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا (27) يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا (28) فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا (29) قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آَتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا (30) وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا (31) وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا (32) وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا (33)
Artinya: Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar. Hai saudara perempuan Harun , ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina”, maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih di dalam ayunan?” Berkata Isa: “Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (Q.S. Maryam/19: 27-33).

Menurut riwayat al-Kalbi, Maryam melahirkan anaknya dan tidak ada yang mengetahuinya. Ia berdiam diri selama 40 hari karena masa nifas. Selanjutnya ia membawa anaknya menuju kaumnya dan ketika kaumnya melihat hal itu, mereka susah, kenapa Maryam dari keluarga saleh tiba-tiba memiliki anak (tanpa ayah).
Lalu Maryam mendapat hujatan dari masyarakat dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Kemudian tanpa banyak kata, Maryam menunjuk bayinya, yang merupakan isyarat agar masyarakatnya berbicara kepada bayinya yang masih ada dalam ayunan. Kemudian Isa berbicara, menurut al-Dahak, Isa hanya berbicara pada saat itu,   bahwa ia adalah seorang hamba Allah yang diturunkan kepadanya injil dan diangkat sebagai Nabi dan juga diperintahkan untuk menjalankan shalat dan menunaikan zakat juga berbakti kepada Ibunya. Isa melanjutkan perkataannya yang isinya sebagai berikut: “Allah juga tidak menjadikanku sombong dan termasuk golongan orang yang merugi, semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadaku ketika aku dilahirkan, ketika aku meninggal dan dibangkitkan kembali”.
Dalam ucapan yang diucapkan Isa tadi terdapat kata-kata yang mengandung pendidikan ibadah, yakni mengenai shalat dan zakat. Dimana setiap orang muslim yang mukallaf dan mampu wajib untuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat. Demikian juga seorang anak, juga harus dilatih sejak dini tentang shalat dan kewajiban-kewajiban ibadah yang lain. Karena manusia diciptakan oleh Allah itu bertujuan untuk beribadah kepadaNya.
Dalam ayat lain dijelaskan:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (17)
Artinya: Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (Q.S.Luqman/31:17)

Ayat di atas menunjukkan pendidikan syari’ah personal yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya, yang berupa shalat. Jadi selanjutnya seorang  anak harus diajari untuk melakukan shalat, ketika usianya mencapai 7 tahun Hal ini sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut:
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya: Perintahkan anak-anakmu untuk melaksanakan shalat apabila mereka telah berusia tujuh tahun, dan apabila mereka telah berusia sepuluh tahun maka pukullah mereka (apabila tidak mau melaksanakan shalat itu) dan pisahkanlah tempat tidur mereka
Penunjukan usia tujuh tahun dalam hadits tersebut, bila ditinjau dari psikologi modern adalah tepat. Dalam usia tujuh tahun, telinga anak telah mempu menangkap kandungan suatu perintah atau larangan bahkan berita yang disampaikan melalui ucapan. Pengembangan seluruh ranah itu dapat dijumpai dalam perintah mendirikan shalat secara disiplin terhadap anak. Kesiapan demikian secara umum belum tampak jelas pada anak usia enam tahun ke bawah.
Pengaplikasian pendidikan ibadah yang berupa shalat tersebut dimulai dengan adanya persiapan, yaitu mengenalkan benda-benda najis, mengenalkan tatacara bersuci, mengajarkan rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajiban dalam mengerjakan shalat serta hal-hal yang bisa membatalkan shalat.
Memerintahkan anak untuk mendirikan shalat fadhu dapat direalisasikan melalui tiga alternatif langkah:
a.    Perintah
Apabila waktu suatu shalat fardhu telah masuk, sedang anak tampak masih sibuk dengan aktivitasnya seperti: membaca buku pelajaran, menonton siaran televisi, bermain-main di rumah; maka orang tua dapat secara langsung memberikan perintah lisan terhadap anak dengan intonasi dan bahasa tubuh yang dilandasi rasa kasih sayang supaya mendirikan shalat fardhu secara munfarid.  Dan bila diperlukan, hal itu diulang berkali-kali sampai anak berangkat untuk mengambil air wudhu atau menjalankan shalat. Maka dari itu, orang tua harus selalu memperhatikan anaknya dan juga perkembangan mereka, dan mengarahkan segala aktivitasnya ke arah yang positif.
b.    Ajakan
Apabila waktu suatu shalat fardhu telah masuk, sedang anak tampak masih sibuk dengan aktivitasnya seperti: membaca buku pelajaran, menonton siaran televisi, bermain-main di rumah; maka orang tua dapat secara langsung mengajak anaknya untuk bersama-sama menjalankan shalat. Namun jika anak masih tidur pulas, seperti pada waktu shalat subuh, maka orang tua dapat membangunkannya dengan penuh kasih sayang, baik dengan dipanggil dengan pelan, dirangkul atau dipapah untuk menuju ke tempat berwudhu.
c.    Pengawasan
Menurut Marimba, “anak-anak bersifat pelupa, lekas melupakan larangan-larangan atau perintah yang baru saja diberikan kepadanya. Oleh sebab itu, maka sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh, selalu ada usaha-usaha koreksi dan pengawasan”.  Maka orang tua diharapkan mampu mengawasi kedisiplinan anaknya dalam menjalankan shalat.
Konsekuensi yang diambil jika anak disiplin dalam menjalankan shalat adalah memberikan reward kepadanya. Jika anak lalai menjalankan shalat yang pertama adalah diperingatkan. Namun apabila umurnya sudah mencapai sepuluh tahun sebagaimana yang disebutkan dalam hadits diatas, maka orang tua perlu bertindak dengan memukulnya dengan pukulan yang tidak terlalu keras, yang fungsinya sebagai hukuman kepada anak tersebut karena telah lalai dalam menjalankan shalat. Hukuman merupakan jalan terakhir yang ditempuh oleh pendidik. Kalau dalam hadits tersebut disebutkan dengan hukuman fisik yaitu dengan pukulan, hal itu bisa diartikan secara umum, yaitu berupa hukuman fisik, psikis dan sosial.
Hukuman ini dilakukan kepada anak agar anak tidak berbuat hal yang menyebabkan adanya hukuman tersebut. Hukuman juga menjadikan anak disiplin dalam melaksanakan shalat. Pada taraf yang lebih tinggi, akan membuat anak menjadi insyaf. Berbuat atau tidak berbuat bukan karena takut akan hukuman, melainkan karena keinsyafan sendiri.
Sepanjang masih dalam batas-batas yang diizinkan, hukuman yang diterapkan pendidik terhadap peserta didik dapat dibenarkan. Namun apabila hukuman yang diterapkan tersebut sampai menganiaya anak didik, maka tidak dapat dibenarkan lagi. Berkaitan dengan cara mendidik anak dalam pelaksanaan ibadah yang berupa shalat dapat dikemukakan, bahwa pada mulanya anak dididik dan diperintah untuk menjalankan shalat dengan kasih sayang dan lemah lembut, akan tetapi jika anak masih tetap tidak mau menjalankan shalat, maka boleh beralih ke cara yang lain dan pemukulan merupakan alternatif terakhir dalam hal itu.
Karena kesadaran yang dibentuk dari metode nasehat dan kasih sayang akan berbeda dengan kesadaran yang dibentuk dari metode hukuman dan kekerasan. Apapun alasannya, hukuman dan kekerasan tidak boleh digunakan untuk mendidik anak, terlebih lagi dalam pendidikan ibadah, selama masih dimungkinkan menggunakan metode yang lain.
Mengajari anak untuk mendirikan shalat, berarti melatih mereka untuk mengingat Allah swt, dalam waktu-waktu yang berurutan pada pagi hari, siang hari, dan sore hari, juga malam hari. Melatih anak untuk terbiasa mendirikan shalat 5 waktu dengan tertib dan disiplin berarti melatih anak untuk berkomunikasi dan berhubungan secara lebih dekat dengan Allah swt, sekaligus menerapkan kedisiplinan waktu kepada mereka. Hal ini jelas menumbuhkan kesadaran dan sifat amanah yang besar sekali peranannya ketika anak sudah mencapai usia dewasa nanti, baik untuk individu, masyarakat, bangsa dan negara, di segala bidang.
Sesuai dengan tingkat pertambahan usia dan perkembangan kognitif anak, maka keimanan anak kepada Allah perlu juga ditingkatkan dengan cara melaksanakan ibadah yang berupa shalat 5 waktu. Melatih anak untuk mendirikan shalat 5 waktu dengan kontinue berarti juga melatih mereka untuk belajar mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepadanya.
Setelah anak mampu untuk kontinue melaksanakan shalat 5 waktu, maka yang selanjutnya adalah melatih dan mengajak anak untuk melaksanakan shalat sunnah, yang dimulai dengan memberi tahu anak tentang shalat sunnah, kemudian memberi pemahaman kepada anak tentang hikmah shalat sunnah, sehingga anak tertarik untuk menjalankan shalat sunnah dan melaksanakan shalat sunnah, walaupun hanya 1 kali sehari. Namun bila hal itu menjadi kebiasaan, maka lama-kelamaan anak akan merasakan nikmatnya melaksanakan shalat. Sehingga anak menganggap bahwa shalat tidak lagi sebagai beban atau kewajiban, namun shalat sebagai kebutuhan.
Dalam ayat 17 tersebut redaksi ayat tersebut memakai lafadh aqim bukan if’al. Hal itu menunjukkan bahwa perintah mendirikan shalat mempunyai nilai-nilai edukatif yang sangat mendalam, karena shalat itu tidak hanya dikerjakan sekali atau dua kali saja, tetapi seumur hidup selama hayat masih dikandung badan.  Penggunaan kata aqim tersebut juga menunjukkan bahwa shalat tidak hanya dilakukan, tetapi nilai shalat wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kedisiplinan, ketaatan kepada Tuhannya, dan lain sebagainya. Menurut Wahbah Zuhaily, penegakan nilai-nilai shalat dalam kehidupan merupakan manifestasi dari ketaatan kepada Allah. Shalat merupakan komunikasi hamba dan khaliknya, semakin kuat komunikasi tersebut, semakin kukuh keimanannnya.
Maka dari itu, realisasi nilai-nilai yang ada dalam penegakan shalat inilah yang perlu dibina dari seorang anak didik. Dengan menjelaskan mengenai hikmah yang dikandung dalam ibadah berupa shalat lima waktu tersebut, maka anak akan mampu menggunakan logikanya untuk berpikir bagaimana seharusnya ia bersikap dan merealisasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan sehari-harinya. Maka selanjutnya anak akan mampu berakhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemudian setelah pendidikan syari’ah kepada diri sendiri, maka seorang anak disuruh untuk amar ma’ruf nahi munkar untuk menyempurnakan masyarakat.  Perintah Luqman al-Hakim kepada anaknya untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar seperti yang terdapat dalam ayat 17 diatas secara psikologis akan berdampak positif bagi pribadi anaknya dan bagi masyarakat. Bagi pribadi anaknya, sebagai makhluk individu harus selalu sadar akan tugas pokoknya dan peka terhadap lingkungan/masyarakat; sementara bagi lingkungannya akan merasa dibimbing dan ditunjukkan ke jalan yang benar. Sehingga dengan demikian kesadaran beragama dan kesadaran bermasyarakat akan tumbuh dan berkembang pada pribadi seorang anak.  Manusia yang mempunyai kesadaran beragama dan bermasyarakat adalah sosok manusia yang ideal, yang berguna bagi bangsa, masyarakat serta agama.
Amar ma’ruf nahi munkar juga merupakan salah satu dari implementasi dari pendirian shalat yang dilakukan oleh anak. Sedangkan implementasi dari amar ma’ruf nahi munkar adalah sesuai dengan hadits sebagai berikut:
عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ.
Artinya: Abu Said berkata; ini merupakan sesuatu yang telah pasti padanya, Saya mendengar dari Rasulullah SAW, ia bersabda: barang siapa yang melihat kemunkaran dari kamu sekalian, maka ubahlah dengan tangannya, apabila tidak mampu maka dengan ucapannya, apabila tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itu termasuk paling lemahnya iman.
Hadits di atas menunjukkan tata cara amar ma’ruf nahi munkar yang benar. Amar ma’ruf nahi munkar dilakukan sesuai dengan kekuatan kita masing-masing yang diakhiri dengan bersabar. Bersabar merupakan latihan mental dalam rangka menghadapi sesuatu yang datang dari luar. Ketahanan mental perlu dilatih sejak muda agar berdampak positif di kemudian hari. Manurut al-Suyuthi, maksud ayat tersebut adalah maka bersabarlah, yang demikian itu, yakni kesabaran atas perilaku keras mereka terhadap amar ma’ruf nahi munkar yang kamu lakukan termasuk perkara yang benar dan merupakan perintah Allah.
Sabar merupakan tahapan terakhir yang dilalui anak didik dalam menjalankan syariat agama. Disamping menjalankan shalat, maka selanjutnya anak didik juga dididik agar menunaikan zakat dan ibadah puasa ramadhan, dan juga bersabar dalam semua syariat yang dijalaninya tersebut. Menurut al-Ghazali, sabar itu dibagi menjadi 3, yaitu sabar dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban karena Allah. maksudnya adalah menjalankan kewajiban-kewajiban agama dengan teguh dan tahan uji, tidak akan mundur dan surut walaupun menemui kesulitan dan tantangan, tetap istiqamah dan ikhlas hati, semata-mata mengharap ridha Allah. Sabar menjaga diri dari larangan-larangan Allah, yang dimaksud adalah tetap tidak mau mengerjakan sesuatu yang sudah menjadi larangan agama, berlaku jujur dan tidak mau menyimpang dari tuntunan syari’at Islam adalah termasuk karakter dari orang yang sabar. Sabar bila mendapat cobaan, yang dimaksud disini adalah tetap tabah dan tahan uji apabila dalam hidupnya menemui halangan-rintangan, malapetaka dan penderitaan.  Cobaan-cobaan yang dimaksud bisa berupa gangguan kesehatan, krisis ekonomi dan bencana alam dan lain sebagainya.
Dengan kesabaran yang ada pada diri seorang anak maka mental anak akan lebih tertata dan siap untuk menghadapi sesuatu yang datang dari luar, baik itu berupa musibah, cobaan dari seseorang atau menjalankan perintah Allah. Hakikat dari kesabaran adalah proses menahan gejolak yang ada dalam hati agar tetap konsekuen dengan apa yang dijalaninya.
Apabila nilai kesabaran sudah mendarah daging pada diri anak, maka anak akan mampu untuk berakhlak mulia dalam pergaulan sosial di masyarakat dan tidak tergoyahkan dengan gejolak yang melanda atau terjadi di masyarakat. Anak juga akan mampu menempatkan dirinya untuk berperan di masyarakat
d.    Pendidikan akhlak
Bagian terakhir dari rententan pendidikan sebagai wahana pendidikan karakter adalah pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak merupakan pendidikan yang berperan penting dalam pembentukan emosional dan kepribadian manusia. Pendidikan akhlak tidak boleh ditinggalkan dalam rangkaian pendidikan yang diajarkan kepada anak. Akhlak merupakan bentuk jama’ dari khuluq, artinya perangai, tabiat, rasa malu dan adat kebiasaan.  Menurut Quraish Shihab, “Kata akhlak walaupun terambil dari bahasa Arab (yang biasa berartikan tabiat, perangai, kebiasaan bahkan agama), namun kata seperti itu tidak ditemukan dalam al Qur’an.  “. Yang terdapat dalam al Qur’an adalah kata khuluq, yang merupakan bentuk mufrad dari kata akhlak. Sebagaimana ayat dibawah ini:
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ (4)
Artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
Bertolak dari pemahaman ayat di atas, dapat diketahui bahwa akhlak adalah kelakuan yang ada pada diri manusia dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu ayat di atas ditunjukkan kepada Nabi Muhammad yang mempunyai kelakuan yang baik dalam kehidupan yang dijalaninya sehari-hari.
Sementara itu dari tinjauan terminologis, terdapat berbagai pengertian antara lain sebagaimana Al Ghazali, yang dikutip oleh Abidin Ibn Rusn, menyatakan: “Akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu pemikiran dan pertimbangan” . Ibn Maskawaih, sebagaimana yang dikutip oleh Zahruddin AR dan Hasanuddin Sinaga, memberikan arti akhlak adalah “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dulu)” . Bachtiar Afandie, sebagaimana yang dikutip oleh Isngadi, menyatakan bahwa “akhlak adalah ukuran segala perbuatan manusia untuk membedakan antara yang baik dan yang tidak baik, benar dan tidak benar, halal dan haram.”  Sementara itu Akhyak dalam bukunya Meretas Pendidikan Islam Berbasis Etika, mengatakan, bahwa “akhlak adalah sistem perilaku sehari-hari yang dicerminkan dalam ucapan, sikap dan perbuatan” .
Dari berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah keadaan jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan yang diterapkan dalam perilaku dan sikap sehari-hari. Berarti akhlak adalah cerminan keadaan jiwa seseorang. Apabila akhlaknya baik, maka jiwanya juga baik dan sebaliknya, bila akhlaknya buruk maka jiwanya juga jelek.
Al-Qur’an banyak menyinggung tentang pendidikan akhlak, bahkan hampir setiap kisah  yang  terdapat dalam al-Qur’an, didalamnya terdapat pendidikan akhlak. Dari berbagai ayat dan cerita yang telah disebutkan diatas, dapat dikemukakan bahwa Isma’il yang bersedia disembelih oleh Ibrahim, juga merupakan salah satu pendidikan akhlak, yaitu kepatuhan anak kepada orang tua. Dalam rangka patuh dan berbakti kepada orang tuanya, maka Isma’il rela mempertaruhkan nyawanya untuk disembelih sang ayah demi melaksanakan perintah Allah yang ada dalam mimpi. Disamping itu, dalam cerita antara Isa dengan Maryam. Isa juga berbakti kepada Ibunya, dengan ia berbicara kepada kaumnya, bahwa Ibunya tidak berzina. Hal itu juga mengandung pendidikan akhlak yaitu taat dan berbaktinya anak kepada orang tua.
Pendidikan akhlak dibagi menjadi 2, yaitu pendidikan akhlak personal atau akhlak kepada kedua orang tua, saudara dan sebagainya, dan pendidikan akhlak sosial atau kemasyarakatan.
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14) وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (15)
Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(14) Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (15)(Q.S. Luqman/31:14-15)

Ayat 14 dan 15 dalam surah Luqman tersebut merupakan ayat yang menunjukkan pendidikan akhlak yang diberikan oleh orang tua. Dalam ayat tersebut bentuk pendidikan akhlak berupa nasehat agar anak mau berbakti kepada orang tua, mentaatinya dan memenuhi segala haknya.
Ayat tersebut tidak menyebut jasa bapak, tetapi menekankan jasa ibu. Ini disebabkan karena “peranan bapak” dalam konteks kelahiran anak lebih ringan daripada peranan ibu. Setelah pembuahan, semua proses selama dalam kandungan sampai kelahiran anak dipikul ibu. Tidak berhenti sampai disitu, tetapi masih berkelanjutan sampai proses menyusui, bahkan lebih dari itu.
Besarnya peran ibu tersebut, sampai-sampai disebut khusus oleh Nabi dalam haditsnya, sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW kemudian berkata: Ya Rasulullah siapa manusia yang paling berhak ku hormati, Nabi bersabda: Ibumu. Laki-Laki itu berkata: kemudian siapa? Nabi bersabda: kemudian ibumu. Laki-Laki itu berkata: kemudian siapa? Nabi bersabda: kemudian ibumu. Laki-Laki itu berkata: kemudian siapa? Nabi bersabda: kemudian bapakmu.
Berbakti kepada orang tua tersebut dilakukan dalam rangka bersyukur kepada kedua orang tua. Menurut al-Qusyairi, dalam akhir ayat tersebut Allah mewajibkan manusia agar bersyukur kepadaNya dan kepada kedua orang tua. Syukur kepada Allah diwujudkan dengan pengagungan dan pengakuan kebesaran, sedangkan syukur kepada kedua orang tua dilakukan dengan infak dan taat.  Sedangkan menurut al-Mawardi, syukur kepada Allah dilakukan dengan memujinya, sedangkan syukur kepada kedua orang tua dilakukan dengan berbuat baik dan silaturrahim.  Jadi berbakti kepada kedua orang tua juga merupakan implementasi syukur kepada Allah.
Menurut Daud Ali, perilaku (akhlak) terhadap orang tua, antara lain:
1)    Memenuhi segala nasehat orang tua
2)    Menjaga dan memelihara orang tua
3)    Bersikap dan bertutur kata sopan kepada orang tua.
4)    Melaksanakan kewajiban terhadap orang tua setelah mereka meninggal dunia.

Namun anak tidak akan mampu melakukan kebaktian tersebut tanpa adanya bimbingan dari orang tua atau keluarga. Maka orang tua harus senantiasa memberi kasih sayang dan membimbing anaknya tersebut. Dengan pemberian kasih sayang dan pendidikan diharapkan anak akan menjadi taat dan mau berbakti kepada orang tua, karena orang tua telah berjasa kepadanya.
Anak dalam perkembangannya selalu terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, orang tua harus mampu memfilter segala hal yang dapat berpengaruh buruk kepada diri anak. Namun jangan sekali-kali orang tua melarang anaknya untuk bermain dengan teman-temannya, karena larangan itu akan membuat anak menjadi tidak pandai bergaul dan  akan berdampak buruk dalam perkembangan berikutnya. Namun hendaknya orang tua mengarahkan agar anaknya bergaul dengan teman-teman yang mempunyai akhlak yang baik.
Keluarga merupakan institusi yang pertama kali bagi anak dalam mendapatkan pendidikan dari orang tuanya. Jadi keluarga mempunyai peran dalam pembentukan akhlak anak, oleh karena itu keluarga harus memberikan pendidikan atau mengajar anak tentang akhlak mulia atau baik.  Hal itu tercermin dari sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh oleh anak.
Disamping itu, dalam melakukan pendidikan akhlak kepada anaknya, orang tua hendaknya menggunakan metode pembiasaan. Maksudnya anak dilatih untuk berakhlak yang baik dan bertingkah laku yang sopan kepada orang tua. Jangan sampai kedua orang tua menunjukkan kekerasan yang terjadi antara keduanya di depan anaknya, karena hal itu akan mengakibatkan anak meniru kekerasan tersebut dan menganggap bahwa orang tuanya tidak dapat memberi contoh yang baik.
Dengan demikian, keluarga mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a.    Memberi contoh kepada anak dalam berakhlak mulia. Sebab orang tua yang tidak berhasil menguasai dirinya tentulah tidak sanggup meyakinkan anak-anaknya untuk memegang akhlak yang diajarkannya. Maka sebagai orang tua harus terlebih dahulu mengajarkan pada dirinya sendiri tentang akhlak yang baik sehingga baru bisa memberikan contoh pada anak-anaknya.
b.    Menyediakan kesempatan kepada anak untuk mempraktikkan akhlak mulia. Dalam keadaan bagaimanapun, sebagai orang tua akan mudah ditiru oleh anak-anaknya, dan di sekolah pun guru sebagai wakil orang tua merupakan orang tua yang akrab bagi anak.
c.    Memberi tanggung jawab sesuai dengan perkembangan anak. Pada awalnya orang tua harus memberikan pengertian dulu, setelah itu baru diberikan suatu kepercayaan pada diri anak itu sendiri.
d.    Mengawasi dan mengarahkan anak agar selektivitas dalam bergaul. Jadi orang tua tetap memberikan perhatian kepada anak-anak, dimana dan kapanpun orang tua selalu mengawasi dan mengarahkan, menjaga mereka dari teman-teman yang menyeleweng dan tempat-tempat maksiat yang menimbulkan kerusakan.

Dalam hal ini, orang tua atau keluarga selaku lembaga pendidikan yang alami dan kodrati bagi anak harus mampu mengarahkan anak-anaknya untuk berakhlak yang baik dan meninggalkan akhlak yang buruk dimulai dari menghormatinya. Selain itu, orang tua juga harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Orang tua dilarang memerintahkan pada anak tentang hal-hal yang dilarang agama.
Dalam menilai akhlak anak, orang tua dapat membaca perbuatan lahir dari anak tersebut, karena perbuatan lahir merupakan tanda dan bukti adanya akhlak. Misalnya: bila ada seorang anak yang suka memberi dengan tetap secara terus menerus, maka hal itu menunjukkan bahwa seorang anak tersebut berakhlak dermawan. Namun jika perbuatan itu hanya terjadi satu atau dua kali saja, maka tidak dikatakan termasuk perbuatan akhlak. Dari sini dapat dikemukakan bahwa syarat akhlak ada dua. Pertama, perbuatan itu harus konstan, yang dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan. Kedua perbuatan itu harus tumbuh dengan mudah tanpa pertimbangan dan pemikiran, yakni bukan karena adanya tekanan, paksaan dari orang lain atau bahkan pengaruh-pengaruh atau bujukan yang indah dan sebagainya.  Dan biasanya akhlak itu yang paling menonjol dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
Pendidikan akhlak yang diberikan orang tua terhadap anak sangat penting artinya dalam mewujudkan generasi yang berkualitas dan bertaqwa kepada Allah sehingga mereka mampu dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai khalifah di bumi ini.  Akan tetapi permasalahan yang dihadapi, yaitu jika orang tua tersebut beragama lain atau musyrik, maka seorang anak tidak wajib untuk menaati perintah orang tua, jika perintahnya itu berupa hal-hal yang bertentangan dengan agama anak tersebut, yaitu agama Islam.
Sebagaimana dikatakan diatas, bahwa berbakti kepada orang tua merupakan wujud dari syukur kepada Allah juga. Hal itu dapat dilakukan jika seorang anak telah mendapatkan bimbingan dari orang tua yang berupa keteladanan berperilaku dari orang tua. Sedangkan kebaktian anak kepada kedua orang tua tersebut dapat berupa sillaturahmi, berbuat baik kepadanya,  dan mendoakan mereka ketika mereka telah meninggal dunia, serta melestarikan warisannya dan juga melaksanakan wasiatnya.
Namun jika kedua orang tua tersebut berbeda agama dengan anak, misalnya orang tuanya tidak beragama Islam, maka anak tetap harus berbuat baik kepada mereka berdua akan tetapi tidak dalam masalah yang menyangkut aqidah atau keyakinan agama. Dalam hal ini anak harus selektif, karena ada batas-batas ketaatan anak kepada orang tua. Anak boleh tidak mentaati perintah orang tuanya apabila perintah tersebut tidak sesuai dengan ajaran Allah SWT, misalnya berbuat syirik atau dosa lainnya  karena keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua tersebut dibatasi oleh aturan-aturan Allah.
Perbedaan agama antara anak dan orang tua tidak menghalangi berbaktinya anak kepada orang tuanya. Namun sekali lagi ditekankan bahwa anak harus selektif terhadap cara berbaktinya tersebut. Anak tetap harus menghormati orang tua, walaupun orang tuanya adalah orang  kafir atau orang yang suka melakukan maksiat. Jangan sampai anak menjadi tidak hormat dan berlaku sopan kepada kedua orang tua, setelah mengetahui bahwa orang tuanya tersebut berkeyakinan yang salah.
Sesuatu yang dilakukan anak setelah ia mampu untuk berargumentasi adalah mengingatkan orang tuanya, karena hal itu juga merupakan perbuatan baik anak kepada orang tua. Namun jika orang tuanya sudah tidak mau diingatkan dan tetap berada dalam keyakinannya maka asalkan masih dalam masalah keduniawian, anak masih dianjurkan untuk menghormati orang tua dan berbuat baik kepada orang tua tersebut. Akan tetapi, jika orang tuanya menyuruh anak untuk keluar dari agama Islam, maka anak harus menolaknya namun harus tetap menjaga kesopanan dalam berbicara dengan orang tuanya. Intinya yaitu keyakinan dan keimanan kepada Allah lebih kuat daripada berbuat baik dan menuruti orang tua. Dalam al-Qur’an dijelaskan:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(Q.S. al-Isra’/17:23)
Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa seorang anak harus menjaga kata-kata kepada kedua orang tua, bahkan berkata ah dilarang, karena itu merupakan perbuatan yang tidak sopan. Maka dari itu, dalam mengingatkan orang tua yang berbeda keyakinan agar orang tua mau menerimanya dan dengan tulus masuk agama Islam, harus dilakukan dengan sopan dan penuh kasih sayang. Hal itu sama dengan ketika orang tua mendidik anaknya dengan kasih sayang, maka anak dalam mendidik orang tua juga dilakukan dengan penuh kasih sayang.
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ (19)
Artinya: Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan  dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.(Q.S. Luqman/31:18-19)

Pendidikan akhlak yang selanjutnya adalah pendidikan akhlak sosial atau pendidikan kemasyarakatan. Pada saat anak diajar pendidikan akhlak sosial ini anak berumur 14 tahun ke atas. Pada masa ini anak sudah mampu berfikir tentang rencana masa depan dan peranan orang dewasa. Kecakapan menangani secara logis situasi multifaktor. Individu mulai dapat bernalar dari situasi rekaan ke situasi nyata. Disamping itu, individu juga sudah mampu melakukan hipotesis.
Sesuai dengan ayat 18 di atas, ketika terjun di masyarakat, anak dilarang untuk bertingkah laku dengan sombong dan berjalan dengan angkuh seolah-olah hanya ia yang mempunyai ilmu pengetahuan. Dalam ayat tersebut terdapat larangan memalingkan muka, memalingkan muka ini mempunyai arti mencibirkan mulut ketika berbicara,  dengan maksud menghina. Larangan berakhlak tercela tersebut dapat diberlakukan secara umum dengan istilah yaitu takhalli, yaitu membersihkan diri dari sifat-sifat tercela.
Adapun sifat yang tercela yang harus dihilangkan tersebut adakalanya maksiat batin antara lain riya (memamerkan kelebihan), sama’ (cari nama atau kemasyhuran), bakhil (kikir), hubbul mal (cinta harta yang berlebihan), namimah (berbicara dibelakang orang) dan lain sebagainya. Dan juga yang merupakan maksiat lahir, ialah segala perbuatan yang dikerjakan oleh anggota badan manusia yang merusak orang lain atau diri sendiri, sehingga membawa pengorbanan benda, pikiran perasaan. Maksiat lahir, melahirkan kejahatan-kejahatan yang merusak dan mengacaukan masyarakat.
Karena anak dilarang untuk berakhlak tercela, maka anak diharuskan berakhlak mulia, dengan menghiasi dirinya dengan akhlak mulia atau tahalli. Jadi seorang anak harus berakhlak yang baik dimana setiap orang yang memandang menjadi senang kepadanya. Orang yang berakhlak baik itu adalah orang yang sempurna imannya. Hal itu sesuai dengan hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
Artinya: Paling sempurnanya orang mu’min imannya yaitu yang paling budi pekertinya, dan pilihanmu adalah pilihanmu kepada wanita mu’min yang budi pekertinya baik
Orang yang berakhlak mulia tersebut dikatakan orang yang sempurna imannya, karena ia tidak pernah menyakiti orang lain, dan hal itu merupakan implikasi iman dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya dalam ayat 19, terdapat perintah untuk menyederhanakan cara berjalan dan bersuara dengan lunak. Hal tersebut jika dipahami dalam koridor akhlak merupakan perintah agar seseorang berakhlak mulia dan rendah diri dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu, seorang anak juga apabila terjun ke masyarakat harus mengikuti peraturan atau norma-norma kemasyarakatan yang berlaku dan tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Penerapan akhlak mulia atau mahmudah tersebut antara lain dengan cara menebarkan salam kepada sesama muslim dan bersedekah kepada orang yang tidak mampu. Hal ini sesuai dengan hadits:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Artinya: Dari Abdullah bin Amr, sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, Mana Islam yang paling bagus itu? Nabi bersabda: pemberianmu makanan dan pengucapanmu salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal

Dari hadits di atas, dapat dipahami bahwa orang yang paling mulia atau sempurna keislamannya adalah orang yang berakhlak mulia dan menghormati sesama muslim yaitu dengan mengucapkan salam baik kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal.
Berjalan sederhana dapat diartikan merendahkan diri dan selalu menyapa kepada orang yang ditemui dan juga menebarkan salam kepada sesama muslim. Sedangkan melunakkan suara dapat dipahami dengan berkata dengan sopan kepada siapa saja, agar tidak menyakiti hati orang tersebut. Karena apabila seseorang berkata keras kepada orang lain, maka secara otomatis orang lain akan tersinggung dan tersakiti hatinya. Bentuk bicara dengan baik ini juga disebutkan dalam al-Qur’an antara lain dalam ayat berikut ini:
..(.وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23
Artinya:… dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(Q.S. al-Isra’/17:23).
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا (5
Artinya: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya , harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. llah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Q.S. al-Nisa’/4:5)

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (9)
Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Q.S. al-Nisa’/4:9)

وَإِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ قَوْلًا مَيْسُورًا (28)
Artinya: Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.(Q.S. al-Isra’/17: 28)
Beberapa ayat di atas mengemukakan tentang berkomunikasi atau berkata-kata yang baik dan tidak membuat orang lain marah, yaitu dengan perkataan yang benar, perkataan yang pantas, perkataan yang mulia dan perkataan yang baik. Disamping itu, juga nada bicara seseorang itu juga harus dijaga, karena walaupun bicaranya dengan menggunakan kata-kata yang sopan, namun nadanya keras, maka hal itu juga akan membuat orang lain merasa sakit. Selain itu, raut muka ketika bicara juga perlu dijaga. Jangan sampai seseorang dalam setiap bertemu dengan orang lain menunjukkan raut muka yang masam. Jika dalam bicara atau berkata, seseorang menunjukkan raut muka yang masam, maka orang yang diajak bicara juga akan merasa tidak enak.
Maka dari itu, dalam bertingkah laku, mulai dari cara berjalan, cara bicara dan gaya ketika bertemu orang lain, harus dijaga sebaik-baiknya. Jangan sampai orang lain merasa sakit atau terluka karena sikap dan gaya yang kita lakukan. Hendaklah dalam bersikap itu, yang sederhana saja, jangan bergaya yang tidak perlu, dan hendaklah seorang yang berkhlak baik itu menundukkan kepala dalam berjalan, jangan berjalan dengan menengadahkan kepala, karena ibarat ilmu padi, makin berisi makin menunduk. Demikian juga manusia, apabila ilmunya tinggi, maka tentunya ia tidak lagi sombong dan selalu bersikap rendah hati.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang integratif dan komprehensif. Al-Qur’an dan hadits sudah mengatur pendidikan karakter tersebut, tinggal bagaimana manusia mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Tugas pendidik adalah mendidik pribadi anak didik supaya menjadi orang yang mempunyai karakter yang baik. Pendidikan karakter berlangsung seumur hidup. Seorang guru haruslah berusaha untuk menanamkan karakter-karakter yang berupa tauhid, akhlak, dan ibadah kepada anak didik, supaya anak didik menjadi insan yang kamil. Untuk dapat mengimplementasikan pendidikan karakter dengan baik, maka seorang guru atau pendidik harus menjalin kerja sama dengan keluarga dan masyarakat, karena keduanya merupakan trilogi pendidikan.

DAFTAR RUJUKAN

Al-Baghawi, Abu Muhammad Hasan ibn Mas’ud,  Mu’alim al Tanzil juz 2, Dar Tayyibah lin Nasr: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Al-Ghazali, Abu Hamid, Ihya’ Ulum al-Din, juz 4, Beirut: Dar al-Fikr, tt.
Ali, Daud, Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
al-Maghribi, Al-Maghribi bin As-Said, Kaifa Turabbi Waladan Shalihan (Begini Seharusnya Mendidik Anak: Panduan Mendidik Anak Sejak Masa Kandungan Hingga Dewasa), terj. Zainal Abidin, dkk, Jakarta: Darul Haq, 2004.
al-Nasafi, Abdullah Ahmad ibn Mahmud, Madarik al-Tanzil wa Haqaiq al-Ta’wil, juz 1, Maqi’u al Tafasir: Dalam Sotfware Maktabah Samilah, 2005.
al-Nawawi, Yahya, Adzkar al-Nawawi, Semarang: Toha Putra, tt.
Al-Tirmidzi, Sunan Tirmidzi, juz 4, Mauqi’ul Islam: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Tirmidzi, Sunan Tirmidzi, juz 5, Mauqi’ul Islam: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
al-Zamakhsari, Abu al Qasim Mahmud ibn Amr, al-Kashaf, juz 5, Mauqi’u al-Tafasir: dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Anwar, Saeful, Filsafat Ilmu al Ghazali: Dimensi Ontologi dan Aksiologi, Bandung: Pustaka Setia, 2007.
AR, Zahruddin, Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Ashraf, Ali, Horizon Baru Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996.
Assegaf, Abd.Rachman, Studi Islam Konstektual: Elaborasi Paradigma Baru Muslim Kaffah, Yogyakarta: Gama Media, 2005.
At Tabrani, Mu’jam Ausath, juz 11, Mauqi’u Ya’sub: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Aziz, Abdul, “Demokratisasi Pendidikan Islam”, dalam Ta’allum Jurnal Pendidikan Islam, Vol.29, No.1, Juni, 2006.
Dawud, Abu, Sunan Abu Dawud, juz 2, Mauqi’ul Islam: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Hasan, Aliah B.Purwakania, Psikologi Perkembangan Islami: Menyingkap Rentang Kehidupan Manusia Dari PraKelahiran Hingga Pasca Kematian, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2006.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Huda, Miftahul, Interaksi Pendidikan 10 Cara Qur’an Mendidik Anak, Malang: UIN Malang Press, 2008.
Ihsan, Hamdani, A.Fuad Hasan, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 2007.
Isngadi, Islamologi Populer, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984.
Khan, Yahya, Pendidikan Karakter Berbasis Potensi Diri: Mendongkrak Kualitas Pendidikan, Yogyakarta: Pelangi Publishing, 2010.
Kusuma, Indra, Pengantar Ilmu Pendidikan, IKIP Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan, 1973.
Madzahiri, Husain, Tarbiyah ath-Tifl ar-ru’yah al-Islamiyah (Pintar Mendidik Anak: Panduan Lengkap Bagi Orang Tua, Guru dan Masyarakat Berdasarkan Ajaran Islam), terj. Segaf  Abdillah Segaf dan Miqdad Turkan, Jakarta: PT LENTERA BARISTAMA, 2001.
Majah, Ibn, Sunan Ibn Majah Juz 5, Mauqiu al-Hadits: dalam Software Maktabah  Samilah, 2005.
Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Marimba, Ahmad D., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arif, 1987.
Maunah, Binti, “Pendidikan Anak Dalam Keluarga: Upaya Maksimalisasi Fungsi, Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua ” dalam Taallum Jurnal Pendidikan Islam, vol 18, no1, juni 2008.
Monks, FJ., et.all, Psikologi Perkembangan: Pengantar Dalam Berbagai Bagiannya, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2002.
Mufidah, LukLuk Nur, “Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget”, dalam Taallum Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 28, no.1, 2005.
Naim, Ngainun, Achmad Sauqi, Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi, Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2008.
Nasir, Sahilun A., Tinjauan Akhlak, Surabaya: Al Akhlas, tt.
Nur, Iffatin, “Implementasi Long Life Education Sebagai Benteng Moralitas Dalam Perspektif Al-Qur’an” dalam Taallum Jurnal Pendidikan Islam, vol 18, No.2, November 2008.
Razak, Abdul, Musannaf Abdurrazak, juz 4, Mauqi’u Ya’sub: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Rohmad, Ali, “Orang Tua Sebagai Pembina Kedisiplinan Shalat Anak”, dalam Taallum Jurnal Pendidikan Islam, vol. 29, no.1, juni. 2006.
Rusn, Abidin Ibn, Pemikiran Al Ghazali Tentang Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Shihab, Quraish, Wawasan Al Qur’an: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: PT Mizan Pustaka, 2003.
Sholikhin, Muhammad, Filsafat dan Metafisika dalam Islam: Sebuah Perjalanan Nalar, Pengalaman Mistik dan Perjalanan Aliran Manunggaling Kawula Gusti, Yogyakarta: Narasi, 2008.
Suwaid, Muhammad, Tarbiyah Fi al-Atfal (Mendidik Anak Bersama Nabi: Panduan Lengkap Pendidikan Anak Disertai Teladan Kehidupan Para Salaf), terj. Salafuddin Abu Sayyid, Solo: Pustaka Arafah, 2006.
Syam, M. Noor, Pengertian dan Hukum Dasar Pendidikan, dalam Tim Dosen IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1989.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1991.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS.
Zahroh, Luluk Atirotu, “Orientasi Pendidikan Modern dalam Perspektif Islam”, dalam Ta’allum Jurnal Pendidikan Islam, Vol.29, No.1, Juni, 2006.

6 responses

  1. When I first saw this title Pendidikan Muhammad Fathurrohman on google I just whent and bookmark it. A formidable share, I simply given this onto a colleague who was doing slightly evaluation on this. And he actually purchased me breakfast because I found it for him.. smile. So let me reword that: Thnx for the treat! But yeah Thnkx for spending the time to discuss this, I really feel strongly about it and love reading more on this topic. If potential, as you change into experience, would you thoughts updating your blog with extra details? It is extremely helpful for me. Big thumb up for this blog put up!

    1. Saya selain seorang akademisi juga seorang praktisi, jadi tahu tentang implementasi teori dalam realita.

  2. Youre so cool! I dont suppose Ive learn something like this before. So good to seek out somebody with some original thoughts on this subject. realy thank you for beginning this up. this web site is something that is wanted on the net, somebody with a bit originality. useful job for bringing one thing new to the internet!

  3. I simply want to tell you that I am all new to blogging and definitely loved your blog site. Probably I’m going to bookmark your blog post . You definitely have incredible posts. Cheers for revealing your web site.

  4. I simply want to mention I am very new to weblog and honestly enjoyed your web site. Almost certainly I’m want to bookmark your blog . You surely have very good article content. Thanks a bunch for sharing your webpage.

  5. luar biasa Ustad Ilmunya … terima kasih

Leave a comment